Berita Jember
Pedagang Sapi di Jember Diamankan Polisi, Jual Beli Sapi Hanya Bayar Uang Muka, Tak Dilunasi
Pedagang Sapi asal Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan jual beli sapi hanya bayar DP
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Pedagang Sapi di Jember diintrogasi polisi dugaan penipuan jual beli ternak, Selasa, (8/10/2024).
"Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus ini. Termasuk dokumen transaksi serta keterangan saksi dari para korban yang menunjukkan bahwa tersangka SP memang tidak pernah menyelesaikan pembayarannya," ulasnya.
Agus menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal 378 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipuan dalam jual beli barang.
Baca juga: 5 Desa di Jombang Dibuat Resah Akibat Limbah Kotoran Sapi Perah yang Dibuang di Sungai
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja, apalagi jika pembeli hanya membayar sebagian dan berjanji akan melunasi di kemudian hari. Hal ini sangat rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," jlentrehnya.
Tags
hewan ternak
pedagang sapi
berita Jember terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Iptu Agus Senja Afandi
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Jember
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.