Berita Jember
Pedagang Sapi di Jember Diamankan Polisi, Jual Beli Sapi Hanya Bayar Uang Muka, Tak Dilunasi
Pedagang Sapi asal Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan jual beli sapi hanya bayar DP
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Pedagang Sapi di Jember diintrogasi polisi dugaan penipuan jual beli ternak, Selasa, (8/10/2024).
"Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus ini. Termasuk dokumen transaksi serta keterangan saksi dari para korban yang menunjukkan bahwa tersangka SP memang tidak pernah menyelesaikan pembayarannya," ulasnya.
Agus menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal 378 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipuan dalam jual beli barang.
Baca juga: 5 Desa di Jombang Dibuat Resah Akibat Limbah Kotoran Sapi Perah yang Dibuang di Sungai
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja, apalagi jika pembeli hanya membayar sebagian dan berjanji akan melunasi di kemudian hari. Hal ini sangat rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," jlentrehnya.
Tags
hewan ternak
pedagang sapi
berita Jember terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Iptu Agus Senja Afandi
Berita Terkait: #Berita Jember
| Kondisi Memprihatinkan Pasar Tradisional di Jember, PAD Sektor Pasar Digenjot |
|
|---|
| Berulang Kali Isi Pertalite di SPBU, Suzuki Carry di Jember Bikin Polisi Curiga, Ternyata Timbun BBM |
|
|---|
| Libur Panjang Paskah, Okupansi Penumpang KA di Daop 9 Jember Alami Peningkatan |
|
|---|
| Asyik Pesta Sabu, 9 Pecandu dan Pengedar di Jember Syok saat Digerebek Polisi, Senapan Jadi Bukti |
|
|---|
| Ingin Menang di Jember, PKB Pasang Target 11 Kursi DPRD Kabupaten di Pileg 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pedagang-Sapi-di-Jember-diintrogasi-polisi-dugaan-penipuan-jual-beli-ternak.jpg)