Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Terima Anak Dihina Tukang Semir, Ayah Vadel Badjideh Polisikan Nikita Mirzani, Razman: Dia Maki

Artis Nikita Mirzani dipolisikan oleh Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh. Umar tak terima anaknya dihina tukang semir.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunnews dan WartakotaLive
Artis Nikita Mirzani dipolisikan oleh Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh. Umar tak terima anaknya dihina tukang semir. 

TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani dipolisikan oleh Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Umar tak terima anaknya dihina tukang semir hingga muka keluarga disebut bak aspal jalan raya.

Menurutnya hal tersebut sudah mencemarkan nama baik hingga keluarga merasa terhina.

Setelah beberapa jam bertemu petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, keluarga Vadel Badjideh yang didampingi oleh kuasa hukum, Razman Arif Nasution mengklaim laporannya diterima polisi.

"Tadi laporan kami sudah diterima dan sudah keluar LP, NM dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik," kata Razman Arif Nasution, dikutip dari WartakotaLive.

Umar menegaskan pernyataan Nikita Mirzani di media sosial sudah membuat keluarganya merasa terhina. 

Baca juga: Dulu Laporkan Vadel Badjideh, Kini Nikita Mirzani Ganti Dipolisikan Razman Nasution dengan UU ITE

Sehingga, perlu ada laporan polisi untuk membuat janda tiga anak itu jera.

"Ya terkait fitnah saya disebut tukang semir. Lalu banyak lah, termasuk disebut otak keluarga saya dibalut dengan t*i," ucap Umar Badjideh.

"Sama adanya body shamming, terkait NM menyebut wajah keluarga Badjideh seperti aspal tidak rata," timpal Razman Arif Nasution.

Razman menyebut Nikita dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dalam laporan polisi keluarga Vadel Badjideh, mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tegas Razman Arif Nasution.

Razman mengakui keluarga Vadel Badjideh yakin bisa membuat Nikita Mirzani masuk penjara, karena bukti yang dibawa cukup banyak.

"Kami yakin pastinya. Kami bawa bukti dan gak lama diskusi, laporan kami diterima. Ini bukan rekayasa, dia memaki maki, menghina, memfitnah, melakukan ujaran kebencian, dan body shamming," ujar Razman Arif Nasution.

Sebelum keluarga Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution sudah lebih dulu melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2024).

Keluarga Vadel Badjideh resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam.
Keluarga Vadel Badjideh resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam. (via WartakotaLive)

Laporan Razman diterima petugas dengan nomor perkara LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved