Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Probolinggo 2024

Cawabup Probolinggo Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pemalsuan LHKPN, Pihak Bank Jadi Saksi Kunci

Meski terlapor dugaan pemalsuan LHKPN yang dalam hal ini salah satu Cawabup mangkir, namun Gakkumdu Kabupaten Probolinggo tetap memeriksa pihak bank B

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
Perwakilan Bank BRI menunjukkan berkas saat diperiksa Gakkumdu Kabupaten Probolinggo atas dugaan pemalsuan LHKPN oleh salah satu Cawabup di Probolinggo, Selasa (8/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Meski terlapor dugaan pemalsuan LHKPN yang dalam hal ini salah satu Cawabup mangkir, namun Gakkumdu Kabupaten Probolinggo tetap memeriksa pihak bank BRI sebagai pelelang.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di kantor Bawaslu di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pemeriksaan berlangsung hampir 2 jam.

Pemeriksaan pihak BRI ini dihadiri Relationship Manager Creditors Restructuring Recovery BRI Cabang Probolinggo Abdul Aziz yang dijadikan sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan LHKPN palsu ini.

Usai diperiksa, Abdul Aziz membenarkan jika rumah dan toko (Ruko) yang berada di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dengan sertifikat hak milik nomor 672 itu atas nama Abdul Rasit.

"Kalau nama pemilik ruko yang dilelang dan sudah didaftarkan di KPKNL Jember itu memang benar dan sama dengan nama Cawabup Probolinggo saat ini, yaitu Abdul Rasit," kata Abdul Aziz.

Baca juga: Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pemalsuan LHKPN, Cawabup di Probolinggo Pilih Hadiri Agenda Kampanye

Bahkan, menurut Abdul Aziz, setelah berita terkait dugaan pemalsuan LHKPN itu, Abdul Rasit sempat membayar hutangnya kepada BRI, pada Senin (7/10/2024).

"Memang ada pembayaran kemarin, tapi untuk nominalnya saya tidak bisa membuka dan juga bukan kapasitas. Tapi kami menyambut baik, upaya untuk menyelesaikan pinjamannya beliau," tutur Aziz.

Baca juga: Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Probolinggo, Zulmi-Rasit 1 dan Gus Haris-Lora Fahmi 2

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah mengatakan, pemanggilan pihak Bank BRI itu untuk memastikan apakah benar ruko yang dilelang itu milik salah satu Cawabup Probolinggo Abdul Rasit.

"Hanya saja untuk nominal hutangnya memang tidak disampaikan oleh pihak BRI karena menjadi hal yang dikecualikan. Untuk pelanggaran ini masuk ke tindak pidana atau administrasi itu masih belum, karena terlapor juga belum kami periksa," tuturnya

Baca juga: Cawabup Probolinggo Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan LHKPN, Gakkumdu Periksa 3 Saksi Secara Maraton 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved