Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lansia Lemas Kehilangan Rp200 Juta usai Wajahnya Dijanjikan Kembali Muda, Penipu Untung Rp65 Miliar

Sejumlah lansia lemas ditipu pasutri yang janjikan wajah mereka bisa kembali muda. Penipu mereka adalah pasangan suami istri asal India.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
NDTV
Lansia Lemas Kehilangan Rp200 Juta usai Wajahnya Dijanjikan Kembali Muda, Penipu Untung Rp65 Miliar 

Bandara di India telah dibertahukan untuk menghalangi mereka naik ke pesawat.

Tetapi diduga pasangan ini telah melarikan diri ke luar negeri dengan uang korban.

 

Sementara itu di Indonesia, seorang pria bernama KI (34) asal Sragen menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Ada enam orang yang berhasil menipu KI hingga kehilangan Rp 587 juta.

Dua dari enam tersangka telah ditangkap polisi.

Mereka adalah RHB (53) dan AY (47), keduanya warga Sragen, Jawa Tengah.

Sementara itu, pelaku lain yang masih buron adalah G (54) warga Purwokerto, L (35) warga Sragen Jawa Tengah, R (35) asal Yogyakarta yang merupakan pecatan anggota TNI dan rekan R (35) yang juga kini masih dalam pengejaran. 

Dalam kasus ini para pelaku menguras harta korban lebih dari setengah miliar rupiah dengan iming-iming membeli bahan yang dapat menggandakan uang hingga Rp17 miliar. 

"Pelaku ada enam. Dua berhasil kami amankan. Sedangkan empat lainnya masih buron dan sudah kami terbitkan DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, di Mapolresta Sleman, dilansir dari TribunJogja via TribunSolo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian, mengatakan tersangka RHB ditangkap di rumahnya di Sragen, sedangkan tersangka AY ditangkap di Salatiga.

Berdasarkan pengakuan, mereka melakukan aksi penipuan modus beli bahan pengganda uang baru sekali.

Dalam hal ini polisi cukup mudah menangkap pelaku, karena antara korban dan dua tersangka yang berhasil ditangkap ternyata saling kenal.

"Karena saling kenal ini juga yang membuat korban percaya untuk menginvestasikan uangnya kepada pelaku," kata Adrian. 

Ardi menceritakan, kronologi penipuan ini bermula ketika korban, KI (34) asal Sragen, berkenalan dengan tersangka RHB yang dikenalkan oleh tersangka AY di rumah korban pada 9 Agustus 2024.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved