Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Hidup Merana, Terisak Minta Diselamatkan

Eks anggota DPRD Indramayu, Robiin, disekap di Myanmar usai diiming-imingi pekerjaan bergaji Rp16 juta per bulan.

Editor: Olga Mardianita
istimewa
Mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, meminta tolong ke pemerintah usai disekap di Myanmar. 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, meminta bantuan pemerintah Indonesia setelah disekap di Myanmar.

Dia menyebutkan puluhan warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban penyekapan ini.

Diketahui, sebelum berangkat ke Myanmar, 0Robiin sempat diiming-imingi pekerjaan bergaji Rp16 juta.

Namun, dia berakhir disekap dan dipaksa bekerja di penipuan daring.

Selengkapnya, simak fakta-fakta mantan anggota DPRD disekap di Myanmar di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Karena Narkoba, Ditemukan Puluhan Gram Sabu di Rumah Istri

5 fakta mantan anggota DPRD disekap di Myanmar

1. Awal mula disekap

Robiin memutuskan berangkat ke luar negeri untuk mencari pekerjaan di sebuah perusahaan tekstil di Thailand. 

Ia mendapatkan tawaran kerja di perusahaan itu melalui media sosial Facebook pada September 2023 silam. 

Ternyata, Robiin justru diselundupkan ke perbatasan Myanmar

Di sana dia menjadi korban kerja paksa di bagian sektor penipuan daring. 

"Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, cuti, dan dibuatkan visa kerja. Namun, ternyata dia disekap di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online," cerita istri Robiin, Yuli Asmi.

Robiin dipaksa bekerja 18 jam sampai 20 jam dalam sehari. 

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Tulungagung Tipu-tipu Bisa Masukkan CPNS, 4 Orang Jadi Korban, Rugi Rp 1,1 M

2. Hidup merana

Hukuman berat akan menanti jika Robiin tidak sampai tembus target saat bekerja. 

"Kalau tidak target itu dapat hukuman berupa setruman, suami saya pernah dipukul kayu balok. Kalau pun mengantuk itu akan dipentung pakai pentungan satpam," katanya. 

Sebenarnya Yuli cemas dengan nasib Robiin jika kasus ini viral sampai di telinga sang bos.  

Pasalnya, penyiksaan lebih parah akan diterima Robiin. 

"Kalau penyiksaan itu apabila viral sebenarnya mereka pasti habis, mereka pasti akan disekap tiga hari enggak boleh dikasih makan sama sekali. Kalau pun dikasih makan, itu makanan sisa, makanan bekas orang-orang yang jagain di sana dan kondisinya memang sangat buruk," jelasnya. 

3. Menangis minta diselamatkan

Sudah dua kali Robiin mengirimkan pesan suara kepada rekan sesama anggota DPRD.

Pesan itu dikirimkan kepada Muhamad Sholihin.

Selain suara Robiin, dalam pesan suara tersebut juga terdengar suara dari WNI lainnya. 

Dengan suara terisak, mereka sangat berharap diselamatkan demi bisa kembali ke keluarga masing-masing.

“Kepada Bapak Presiden terpilih, Bapak Prabowo, tolong selamatkan kami 37 WNI yang tersekap, tersandera di Myanmar pak,” ujar Robiin lewat pesan suara yang ditunjukkan Muhamad Sholihin, Minggu (13/10/2024).

Masih lewat pesan suara, Robiin juga mengatakan bahwa di sana tidak ada perang.

Mereka pun meminta presiden bergerak sesegera mungkin.

“Selamatkan kami pak, kami ingin berkumpul dengan keluarga pak,” ujar Robiin.

Baca juga: Oven Milik Eks Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, 8 Ton Tembakau Ludes, Segini Kerugiannya

WNI yang terjebak di sana diketahui ada yang sudah setahun dan ada pula yang sudah 2 tahun lamanya.

Mereka mengaku disekap bahkan tidak jarang mengalami penyiksaan jika pekerjaan online scam yang harus mereka kerjakan tidak sesuai target.

Para WNI di sana pun percaya pemerintah Indonesia memiliki kekuatan untuk menyelamatkan warga negaranya.

“Kami terancam pak jiwa raganya. Tolong pak, tolong pak segera pak selamatkan kami,” 

“Kami diperdagangkan pak, kami disiksa, disekap. Disetrum, dipukul pakai balok tiap hari pak, tidak ada rasa manusiawi di sini pak,” ujar WNI lainnya.

4. Sosok Robin

Diketahui, Robiin adalah mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

Ia menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-II, 17 April 2019.

Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Indramayu 6.

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 1 NASDEM ini lahir di Indramayu, 22 Februari 1982.

Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kota 2014-2019.

Ia merupakan warga Kecamatan Patrol di Jawa Barat.

5. KBRI Yangon bergerak

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, setelah menerima pengaduan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI Yangon.

"Koordinasi segera dilakukan dengan KBRI Yangon. Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).

Judha menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan oleh KBRI Yangon, seperti menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar hingga berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Baca juga: Usai Dilantik, Mayoritas Anggota DPRD Jember Gadaikan SK di Bank, Sekali Pinjam Bisa Rp500 Juta

KBRI Yangon juga mencoba berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy dan menjalin kerja sama bilateral dan regional.

"Tercatat setidaknya terdapat 59 negara yg memiliki kasus serupa di Myawaddy," ucap dia.

Judha mengatakan, saat ini tercatat 81 kasus WNI di wilayah yang sama, termasuk Robiin yang masih terus ditangani.

Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, penambahan kasus masih terus terjadi.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," kata dia.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dan Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved