Berita Surabaya
Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Karena Narkoba, Ditemukan Puluhan Gram Sabu di Rumah Istri
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dikabarkan menangkap seorang mantan DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Laki-laki itu berinisial H.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dikabarkan menangkap seorang mantan DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Laki-laki itu berinisial H.
Dia ditangkap setelah polisi yang menggerebek rumah istrinya di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura, menemukan puluhan gram sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan terkait mantan anggota DPRD Bangkalan ditangkap karena kasus kepemilikan sabu tersebut.
Baca juga: Kapolsek Sukodono yang Konsumsi Sabu dengan 2 Anak Buahnya Dicopot, Dipindah ke Tempat Lain
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Polisi Gadungan Beraksi di Sidoarjo, Tangkap Warga dan Minta Uang Tebusan Rp50 Juta
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan sabu kurang lebih 10 gram dalam tangkapan itu.
Sabu dikemas jadi beberapa poket. Hingga kini, Suroto belum membuka H kader dari partai apa. Ia memastikan H masih diperiksa.
Sedangkan, anggota Unit I Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lain tengah mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Polres Pasuruan Amankan Pasutri Selundupkan Sabu 1 Kg di dalam Paket Ikan Asin
mantan anggota DPRD Bangkalan ditangkap
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Surabaya Terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.