Berita Madura
Nekat Curi Handphone, Pemuda 21 Tahun di Sampang Terancam 7 Tahun Penjara
Seorang pemuda berinisial LA asal Desa Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres setempat, Sel
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seorang pemuda berinisial LA asal Desa Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres setempat, Selasa (15/10/2024).
Pria berusia 21 tahun itu diringkus Sat Reskrim Polres Sampang lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, tersangka melakukan pencurian Handphone (Hp) milik warga di Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Sampang.
"Saat diintrogasi, LA mengakui perbuatannya. Saat ini telah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Baca juga: Tak Tahu Terima Kasih, Numpang Buang Air, Pria Blitar Ini Malah Curi Celana Dalam Wanita Tulungagung
Menurutnya, tersangka berhasil ditangkap oleh tim Jatanras pada Sabtu (12/10/2024) kemarin, sekutar 20.00 wib.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Hp merek Oppo A18 warna hitam, lengkap dengan dosbooknya.
"Barang bukti berhasil diamankan setelah proses pengembangan terhadap tersangka," terangnya.
Atas perbuatannya, tegas Ipda Dedy Dely Rasidie, tersangka LA dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun kurungan penjara," tutupnya.
Baca juga: Aksi Maling Bersajam Bobol Rumah Warga Malang, Mengendap-endap Gondol Sekarung Beras Ketan
| Massuri Tegang Antar Bupati ke Kantor Naik Becak, Dikira Dibayar Rp 100 Ribu Ternyata Sesuai Tarif |
|
|---|
| Demi Efisiensi, Pemkab Sumenep Terapkan WFH Dua Hari, ASN Juga Diminta Gunakan Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Terbakar Api Cemburu, Pak Kiai di Sampang Muntab, Nekat Bacok Pria Asal Pamekasan |
|
|---|
| Polisi Butuh Waktu Hampir 1 Tahun untuk Tangkap Buronan Kasus Narkoba Pamekasan |
|
|---|
| Ngerinya Kecelakaan Innova Tabrak Rush Saat Menyalip di Camplong Sampang, 5 Orang Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemuda-di-Sampang-tertangkap-curi-ponsel-terancam-7-tahun-penjara.jpg)