Berita Kota Kediri
Pengendara di Bawah Umur hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Semeru 2024 di Kediri
Pengendara di bawah umur hingga knalpot brong jadi sasaran utama Operasi Zebra Semeru 2024 di Kediri. Juga pastikan massa kampanye patuhi aturan.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14-27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, sekaligus mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, Operasi Zebra ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan juga massa kampanye Pilkada 2024 agar tetap tertib berlalu lintas.
"Operasi Zebra Semeru 2024 tidak hanya untuk menertibkan pengendara yang melanggar, tetapi juga untuk memastikan massa kampanye pilkada mematuhi aturan lalu lintas," katanya, Selasa (15/10/2024).
Kompol Dodik menambahkan, personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Dishub, dan Satpol PP akan ditempatkan di sejumlah wilayah rawan kecelakaan.
Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah Jalan Raya Kediri-Nganjuk, yang kerap menjadi titik kecelakaan, karena jalurnya mulus, banyak kendaraan bermotor yang keluar dari gang, serta minimnya lampu lalu lintas.
"Kami akan memantau titik-titik blackspot seperti di Jalan Raya Kediri-Nganjuk. Jalur ini sering terjadi kecelakaan karena tidak ada traffic light, dan banyak kendaraan bermotor yang keluar dari gang-gang kecil," jelas Kompol Dodik.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menyebutkan, operasi ini juga menyasar pelanggaran-pelanggaran tertentu yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, knalpot brong yang bising, dan pengendara di bawah umur.
Baca juga: Ini 10 Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Jombang, Bukan Hanya Kendaraan Berknalpot Brong
“Penggunaan ponsel saat berkendara sangat berbahaya karena bisa mengurangi konsentrasi. Knalpot brong juga menjadi masalah karena suaranya mengganggu pengguna jalan lain,” jelas AKP Afandy.
Selain itu, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang juga akan ditindak.
Menurut AKP Afandy, hal ini sering menyebabkan ketidakstabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
"Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko," tambahnya.
Pelanggaran lainnya yang akan dipantau termasuk melampaui batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, pengendara motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, serta pengendara kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension).
Kediri
Operasi Zebra Semeru 2024
Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo
knalpot brong
AKP Afandy Dwi Takdir
TribunJatim.com
Berita Kota Kediri Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Resmi, Prodi Kesehatan Masyarakat IIK Bhakta Kediri Dapat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes |
![]() |
---|
Jumlah Anak Perempuan Ditarget Pemkot Kediri Dapat Imunisasi HPV, Pj Wali Kota: Perlindungan Kanker |
![]() |
---|
IKSPI Kera Sakti Gelar Pengobatan Tradisional Gratis di Kediri, Warga Antusias Datang sejak Pagi |
![]() |
---|
Gelar Pesta Rakyat di Kota Kediri, Mbak Vinanda-Gus Qowim Ingin Lestarikan Seni Jaranan |
![]() |
---|
Bulog Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP Baru, Pembayaran One Day Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.