Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Pengendara di Bawah Umur hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Semeru 2024 di Kediri

Pengendara di bawah umur hingga knalpot brong jadi sasaran utama Operasi Zebra Semeru 2024 di Kediri. Juga pastikan massa kampanye patuhi aturan.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Kediri Kota
Persiapan Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilakukan oleh Polres Kediri Kota dan personel gabungan. Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar selama dua pekan, mulai 14-27 Oktober 2024. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14-27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, sekaligus mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, Operasi Zebra ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan juga massa kampanye Pilkada 2024 agar tetap tertib berlalu lintas.

"Operasi Zebra Semeru 2024 tidak hanya untuk menertibkan pengendara yang melanggar, tetapi juga untuk memastikan massa kampanye pilkada mematuhi aturan lalu lintas," katanya, Selasa (15/10/2024).

Kompol Dodik menambahkan, personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Dishub, dan Satpol PP akan ditempatkan di sejumlah wilayah rawan kecelakaan.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah Jalan Raya Kediri-Nganjuk, yang kerap menjadi titik kecelakaan, karena jalurnya mulus, banyak kendaraan bermotor yang keluar dari gang, serta minimnya lampu lalu lintas.

"Kami akan memantau titik-titik blackspot seperti di Jalan Raya Kediri-Nganjuk. Jalur ini sering terjadi kecelakaan karena tidak ada traffic light, dan banyak kendaraan bermotor yang keluar dari gang-gang kecil," jelas Kompol Dodik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menyebutkan, operasi ini juga menyasar pelanggaran-pelanggaran tertentu yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, knalpot brong yang bising, dan pengendara di bawah umur.

Baca juga: Ini 10 Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Jombang, Bukan Hanya Kendaraan Berknalpot Brong

“Penggunaan ponsel saat berkendara sangat berbahaya karena bisa mengurangi konsentrasi. Knalpot brong juga menjadi masalah karena suaranya mengganggu pengguna jalan lain,” jelas AKP Afandy.

Selain itu, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang juga akan ditindak.

Menurut AKP Afandy, hal ini sering menyebabkan ketidakstabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

"Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko," tambahnya.

Pelanggaran lainnya yang akan dipantau termasuk melampaui batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, pengendara motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, serta pengendara kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved