Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tukang Bakso Nekat Sumpah Pocong usai 3 Anak Tetangga Meninggal, Tak Terima Dituduh Punya Ilmu Sihir

Tukang bakso lakukan sumpah pocong setelah 3 anak tetangganya meninggal dalam waktu berdekatan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur

Editor: Torik Aqua
Kolase TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
Sumpah pocong seorang tukang bakso yang dituduh memiliki ilmu sihir, imbas 3 anak tetangga meninggal waktu berdekatan 

Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena, disebut tidak memenuhi syarat karena tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh M.

Namun, sumpah pocong tetap dilakukan karena B dan keluarga ingin bersumpah sebagai bukti bahwa yang dituduhkan padanya tidak benar.

Sumpah pun dilakukan sebagai bentuk membersihkan diri atas tudingan.

Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan.

Namun B yang merasa dituduh tetap memaksa untuk melakukan sumpah.

"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang menuduh juga demikian," kata dia.

Maltup pun mengatakan peristiwa sumpah pocong di desanya menjadikan pelajaran bahwa tuduhan harus disertai bukti-bukti.

Terkait ada rencana pelaporan ke polisi, Maltup mengatakan belum ada koordinasi dengan pihak desa.

"Namun kami tetap berupaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya.

Sementara itu, aksi sumpah pocong lainnya juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.

Abdul Bahri, pria yang dituduh sebagai dukun santet sementara ini masih tinggal di Balai Desa/ Kecamatan Kalisat Jember, Jumat (9/6/2023)

Lelaki umur 62 tahun ini di rawat oleh pemerintah Desa selama lebih dari satu minggu, terhitung sejak 31 Mei 2023 setelah diusir oleh warga di Dusun Utara I karena dituduh memiliki ilmu Hitam.

Sebelumnya, Abdul Bahri ini diamankan di Mapolsek Kalisat sejak 2 Mei 2023 agar tidak mendapatkan amukan masa, akibat tuduhan dukun santet ini.

Kepala Desa Kalisat, Sudi Rahardjo mengku mendapatkan surat dari Pemerintah Kecamatan Kalisat, supaya berkas tertuduh segera dilengkapi untuk dipindah tempat penampungannya.

"Dari bapak camat, kami diminta untuk persetujuan keluarga dan pak Abdul Bahri sendiri. Untuk sementara ditempatkan di Panti Jompo milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved