Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Keluarga Miskin Kehilangan BPJS dan Bansos karena Suami Judi Online, Istri Kanker Tak Bisa Berobat

Imbas judi online, satu keluarga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kehilangan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Serambinews.com
BANSOS DICABUT - Ilustrasi suami main judi online. Imbas judi online, satu keluarga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kehilangan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Imbas judi online, satu keluarga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kehilangan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Sang suami terindikasi pernah judi online menggunakan dana bansos yang diberikan pemerintah.

Alhasil, bantuan BPJS Kesehatan hingga bansos lainnya diblokir.

Sang istri yang sedang melawan kanker dan menjalani cuci darah rutin tak bisa berobat.

Kasus ini menjadi salah satu dari tiga laporan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kulon Progo yang terblokir karena terdeteksi terlibat judi online.

“Kebetulan ke sini (kantor Dinsos) benar-benar bersama suaminya. Suaminya sendiri mengakui memang pernah judi online. Mereka benar-benar warga miskin, istrinya harus kemoterapi dan cuci darah rutin. Anaknya juga masih kecil-kecil,” ujar Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, Kamis (30/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: 23 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS hingga Tembus Rp10 T Bakal Diputihkan, Dirut: Mulai dari Nol

BPJS Ikut Diblokir

Menurut Ika, pemblokiran bantuan tidak dilakukan secara mendadak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dulu melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data perbankan — baik konvensional maupun digital.

“Dari situ terlihat ada aliran dana ke rekening yang terhubung dengan judi online. Jadi bukan dari Dinsos langsung, tapi hasil pemadanan PPATK yang disampaikan ke Kemensos,” jelas Ika.

Akibatnya, bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) langsung dinonaktifkan.

Tak hanya itu, dalam dua bulan berikutnya, kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI) milik keluarga tersebut juga ikut diblokir.

Baca juga: Nenek Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS karena Terindikasi Judol, Keluarga Heran: Data Kita Digunakan

Bantuan Diaktifkan Lagi Setelah Diverifikasi

Meski demikian, Dinas Sosial Kulon Progo memastikan bantuan bisa segera diaktifkan kembali setelah dilakukan verifikasi lapangan.

“Begitu datang ke kelurahan dan kita cek datanya, ternyata memang orang tidak mampu. Hari itu juga kami bantu buatkan surat permohonan dan SKTM untuk usulan PBI-PMD. Langsung aktif kembali,” ujar Ika.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved