Berita Viral
Tukang Bakso Nekat Sumpah Pocong usai 3 Anak Tetangga Meninggal, Tak Terima Dituduh Punya Ilmu Sihir
Tukang bakso lakukan sumpah pocong setelah 3 anak tetangganya meninggal dalam waktu berdekatan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur
TRIBUNJATIM.COM - Seorang tukang bakso melakukan sumpah pocong setelah 3 anak tetangganya meninggal di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Diketahui, meninggalnya 3 anak itu dalam waktu yang berdekatan.
Tukang bakso berinisial B (60) itu dituduh memiliki ilmu sihir.
Sehingga tukang bakso ini tak terima dan melakukan sumpah pocong.
Baca juga: Sumpah Pocong Buktikan Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Aksi Saka Tatal Dikomentari Ustaz, Azab Allah
B (60) dituduh punya sihir setelah 3 anak tetangganya meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan.
Dirundung duka, pasangan M dan J yang 3 anaknya meninggal itu kemudian menuduh B (60) sebagai penyebab.
Tak terima B kemudian melakukan sumpah pocong pada Senin (14/10/2024) sore.
Sumpah pocong dilakukan B di Desa Jambesari, Kecamatan Jmabesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso dan disaksikan oleh warga desa.
Sumpah pocong ini berawal dari meninggalnya 3 anak pasangan M dan J yang rumahnya berdekatan dengan rumah B.
Tiga anak M dan J meninggal dengan selisih waktu setahun hingga 50 hari.
Keduanya menduga ketiga anaknya meninggal karena ilmu sihir dari B.
Saat kematian putri ketiganya, suami istri itu sedang cekcok dengan B.
Hingga akhirnya B serta keluarga melakukan sumpah pocong untuk melawan tudingan bahwa ia menjadi penyebab kematian 3 anak M dan J.
Sumpah pocong pun dilakukan di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.
Sumpah pocong itu dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.
Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena, disebut tidak memenuhi syarat karena tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh M.
Namun, sumpah pocong tetap dilakukan karena B dan keluarga ingin bersumpah sebagai bukti bahwa yang dituduhkan padanya tidak benar.
Sumpah pun dilakukan sebagai bentuk membersihkan diri atas tudingan.
Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan.
Namun B yang merasa dituduh tetap memaksa untuk melakukan sumpah.
"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang menuduh juga demikian," kata dia.
Maltup pun mengatakan peristiwa sumpah pocong di desanya menjadikan pelajaran bahwa tuduhan harus disertai bukti-bukti.
Terkait ada rencana pelaporan ke polisi, Maltup mengatakan belum ada koordinasi dengan pihak desa.
"Namun kami tetap berupaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya.
Sementara itu, aksi sumpah pocong lainnya juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.
Abdul Bahri, pria yang dituduh sebagai dukun santet sementara ini masih tinggal di Balai Desa/ Kecamatan Kalisat Jember, Jumat (9/6/2023)
Lelaki umur 62 tahun ini di rawat oleh pemerintah Desa selama lebih dari satu minggu, terhitung sejak 31 Mei 2023 setelah diusir oleh warga di Dusun Utara I karena dituduh memiliki ilmu Hitam.
Sebelumnya, Abdul Bahri ini diamankan di Mapolsek Kalisat sejak 2 Mei 2023 agar tidak mendapatkan amukan masa, akibat tuduhan dukun santet ini.
Kepala Desa Kalisat, Sudi Rahardjo mengku mendapatkan surat dari Pemerintah Kecamatan Kalisat, supaya berkas tertuduh segera dilengkapi untuk dipindah tempat penampungannya.
"Dari bapak camat, kami diminta untuk persetujuan keluarga dan pak Abdul Bahri sendiri. Untuk sementara ditempatkan di Panti Jompo milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.
Panti jompo tersebut, kata dia, bisa yang berada di Kecamatan Puger Jember atau wilayah Bondowoso tergantung hasil rekomendasi nanti.
Baca juga: Pria Jember Dituduh Dukun Santet, Warga Penuduh Tak Berani Sumpah Pocong, Istri Enggan Menjemput
"Itu adalah rencana terbaru, setelah dapat persetujuan pihak keluarga dan kesepakatan pak Abdul Bahri sendiri," kata kades yang akrab disapa Har ini.
Har memaparkan, Pemdes Kalisat sudah mengirimkan berkas permohonan tersebut dan sekarang sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan.
"Sekarang surat permohonan tersebut sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan," imbuhnya.
Selama tinggal di Kantor Desa, katanya, tertuduh dilayani dengan baik oleh seluruh perangkat. Bahkan seluruh kebutuhannya dicukupi.
Baca juga: Aksi Sumpah Pocong Pria di Palembang Jadi Sorotan sampai Bikin Undangan ke Warga, Mengaku Difitnah
Baca juga: Ada Warga Sakit Mendadak, Pria di Jember Ini Dituduh Dukun Santet, Berujung Diusir Warga
"Salam sehari semalam itu tiga kali makan dan saya juga tanyakan kondisi kesehatannya, sakit atau tidak, obat apa yang cocok," tambah Har.
Disisi lain, Har mengungkapkan pemdes bersama Muspika selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mereka memberikan hak hidup kepada tertuduh sebagaimana mestinya.
"Dalam hal ini, kami meyakini bahwasannya, pak Abdul Bahri ini tidak memiliki dari apa yang telah disangkakan," tuturnya.
Mengingat dari upaya penyelesaian secara kebudayaan berupa sumpah pocong. Har mengungkapkan para penuduh tidak ada yang berani dengan tantangan tersebut.
Baca juga: Nasib Warga Jember, Diusir dari Dusun karena Dituduh Dukun Santet, Bermula dari Ada yang Sakit
"Kalau pak Abdul Bahri siap kalau memang mau dilakukan sumpah pocong. Tetapi dari pihak, katakanlah yang menuduh tidak ada yang sanggup," terangnya.
Jadinya, sumpah pocong yang telah ditawarkan tidak bisa dilaksanakan. Lanjut dia, ada satu pihak yang tidak bersedia melakukan itu.
"Jadi tidak ada lawan pak Abdul Bahri dalam sumpah pocong. Karena sumpah pocong harus dilakukan oleh dua orang, antara tertuduh dan penuduh," ujarnya.
Sebatas informasi, Abdul Bahri bukan kalinya orang pertama yang pernah dituduh menjadi dukun santet di wilayah Desa Kalisat Jember ini.
Sebelumnya, juga ada warga lain di Desa Kalisat Jember memiliki ilmu hitam. Namun saat itu, isu tersebut bisa diredam setelah digelar sumpah pocong
Pantang Menyerah Santi Tukang Sepuh Emas Motivasi Anak hingga Kuliah di ITB, Tiap Hari Amalkan ini |
![]() |
---|
Pilu Bocah SD Ngotot Minta Nikah, Pengadilan Agama Kuak Fakta Pernikahan Anak |
![]() |
---|
Lari 3 KM dalam 12 Menit, Anak Tukang Sayur Lolos Akpol, Raih Peringkat 1 |
![]() |
---|
Ulah Selebgram Aniaya Manajer Showroom Mobil Bekas usai Cekcok, Dugaan Miras Jadi Sebab |
![]() |
---|
Kata Ketua RT Bukan Warga yang Laporkan Komplotan Kuras Bandar Judol, Beda Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.