Berita Viral
Pantas Budi Bisa Curi Mobil yang Dulu Miliknya di Hotel Mewah, Pemilik Baru Tak Sadar Lokasi Dilacak
Kasus pencurian mobil di hotel mewah kini menjadi sorotan. Pencuri mobil itu adalah pemilik kendaraan sebelumnya bernama Budi Liem (43).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pencurian mobil di hotel mewah kini menjadi sorotan.
Pencuri mobil BMW putih itu adalah pemilik kendaraan sebelumnya bernama Budi Liem (43).
Budi mencuri mobil itu saat terparkir di satu hotel mewah Kota Semarang pada Jumat (4/10/2024) malam.
Kini terungkap cara Budi bisa melakukan aksinya.
Budi yang merupakan warga Mekarjaya, Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok, Jawa Barat ini mudah dalam melakukan pencurian karena memiliki kunci cadangan mobil.
"Tersangka ini ternyata pemilik awal dari mobil tersebut, sehingga memiliki kunci cadangannya," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (14/10/2024), melansir dari TribunJateng.
Tak hanya memiliki kunci cadangan, kata Kombes Pol Irwan Anwar, tersangka juga memasang GPS (Global Positioning System) di mobil tersebut, sehingga posisi mobil dapat terbaca oleh tersangka.
Oleh karena itu, tak heran ketika pemilik mobil sah yakni Richard Sutrisno (34) memarkirkan mobilnya di sebuah hotel di Kota Semarang, tersangka dengan mudah mencurinya.
"Tersangka memantau keberadaan mobil BMW itu, lalu ketika ada kesempatan beraksi menggunakan kunci cadangan," beber Kombes Pol Irwan.
Baca juga: Karyawan Dealer Pusing Pria Gaji Rp 10 Juta Ngotot Beli Mobil Mercedes Tapi DP Kurang, Cicilan Mahal
Dia membeberkan, tersangka sempat memiliki mobil BMW ini tetapi harus rela disita bank karena persoalan kredit macet.
Oleh bank, mobil dilelang hingga dibeli oleh korban.
"Selepas mencuri, tersangka hendak menjual mobil tersebut seharga Rp200 juta tanpa surat-surat kendaraan," sambung Kombes Pol Irwan.
Tersangka juga sempat mengganti pelat kendaraan mobil yang mulanya pelat D 1508 NH diubah menjadi B 1731 BAI.
Polisi meringkus tersangka ketika melintas di ruas Jalan Tol Batang pada Rabu, 9 Oktober 2024 pukul 17.00.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP," tandas Kombes Pol Irwan.
Baca juga: Budi Gagal Dapat Rp250 Juta usai Curi BMW di Hotel Mewah, Ternyata Dulu Miliknya, Cuma Cicil 3 Bulan
pencurian mobil di hotel mewah
Kota Semarang
pria nekat curi mobil BMW di hotel mewah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Tak Ikut Ujian karena Punya Tunggakan Rp4,9 Juta ke Sekolah, Siswi SMK Murung, Sang Ibu Minta Maaf |
![]() |
---|
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.