Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Budi Bisa Curi Mobil yang Dulu Miliknya di Hotel Mewah, Pemilik Baru Tak Sadar Lokasi Dilacak

Kasus pencurian mobil di hotel mewah kini menjadi sorotan. Pencuri mobil itu adalah pemilik kendaraan sebelumnya bernama Budi Liem (43).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
DOK POLRESTABES SEMARANG
Pantas Budi Bisa Curi Mobil yang Dulu Miliknya di Hotel Mewah, Pemilik Baru Tak Sadar Lokasi Dilacak 

Kasus Pencurian Lain

Sebuah rumah di Jalan Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang milik pasangan suami istri HR (31) dan MS (30) dibobol maling.

Peristiwa ini terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar itu terlihat seorang pria mengenakan penutup kepala mengendap-endap di dalam rumah. Ia terlihat memegang senjata tajam dan mencari barang berharga yang bisa diambil.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan adanya kejadian terebut. Kendati pemilik rumah tidak melapor ke pihak kepolisian, namun Polres Malang tengah melakukan penyelidikan.

“Terkait kejadian pencurian ini, pihak kepolisian sudah mendatangi rumah korban untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti,” kata Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Selamatkan Kereta dari Rel Putus, Mbah Jamin & Sarmo Kini Diberi Uang Rp20 Juta & Tiket Luxury

Secara rinci, Dadang menjelaskan kronologi pencurian terjadi pada Sabtu (10/10/2024). Saat itu sekira pukul 04.00 WIB, salah seorang keluarga yang tinggal di rumah milik korban seorang diri itu bangun untuk salat subuh. Kebetulan pemilik rumah berada di luar kota.

Saat bangun, ia melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Curiga terjadi sesuatu, ia langsung mengeceknya, Kemudian ia menghubungi HR dan MS untuk memberitahu hal ini.

Selanjutnya, seluruh isi rumah diperiksa. ternyata sejumlah barang telah raib digondol maling. Barang yang hilang berupa satu karung beras ketan seberat 10 kilogram dan uang tunai Rp 500 ribu, serta puluhan bungkus rokok.

Pelaku diduga masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu, kemudian mengambil barang yang ada didalam rumah lalu keluar melalui pintu belakang.

Atas kejadian ini, korban ditengarai mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 juta.

“Kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Dadang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved