Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Budi Bisa Curi Mobil yang Dulu Miliknya di Hotel Mewah, Pemilik Baru Tak Sadar Lokasi Dilacak

Kasus pencurian mobil di hotel mewah kini menjadi sorotan. Pencuri mobil itu adalah pemilik kendaraan sebelumnya bernama Budi Liem (43).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
DOK POLRESTABES SEMARANG
Pantas Budi Bisa Curi Mobil yang Dulu Miliknya di Hotel Mewah, Pemilik Baru Tak Sadar Lokasi Dilacak 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pencurian mobil di hotel mewah kini menjadi sorotan.

Pencuri mobil BMW putih itu adalah pemilik kendaraan sebelumnya bernama Budi Liem (43).

Budi mencuri mobil itu saat terparkir di satu hotel mewah Kota Semarang pada Jumat (4/10/2024) malam.

Kini terungkap cara Budi bisa melakukan aksinya.

Budi yang merupakan warga Mekarjaya, Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok, Jawa Barat ini mudah dalam melakukan pencurian karena memiliki kunci cadangan mobil.

"Tersangka ini ternyata pemilik awal dari mobil tersebut, sehingga memiliki kunci cadangannya," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (14/10/2024), melansir dari TribunJateng.

Tak hanya memiliki kunci cadangan, kata Kombes Pol Irwan Anwar, tersangka juga memasang GPS (Global Positioning System) di mobil tersebut, sehingga posisi mobil dapat terbaca oleh tersangka.

Oleh karena itu, tak heran ketika pemilik mobil sah yakni Richard Sutrisno (34) memarkirkan mobilnya di sebuah hotel di Kota Semarang, tersangka dengan mudah mencurinya.

"Tersangka memantau keberadaan mobil BMW itu, lalu ketika ada kesempatan beraksi menggunakan kunci cadangan," beber Kombes Pol Irwan.

Baca juga: Karyawan Dealer Pusing Pria Gaji Rp 10 Juta Ngotot Beli Mobil Mercedes Tapi DP Kurang, Cicilan Mahal

Dia membeberkan, tersangka sempat memiliki mobil BMW ini tetapi harus rela disita bank karena persoalan kredit macet.

Oleh bank, mobil dilelang hingga dibeli oleh korban.

 "Selepas mencuri, tersangka hendak menjual mobil tersebut seharga Rp200 juta tanpa surat-surat kendaraan," sambung Kombes Pol Irwan.

Tersangka juga sempat mengganti pelat kendaraan mobil yang mulanya pelat D 1508 NH diubah menjadi B 1731 BAI.

Polisi meringkus tersangka ketika melintas di ruas Jalan Tol Batang pada Rabu, 9 Oktober 2024 pukul 17.00.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP," tandas Kombes Pol Irwan.

Baca juga: Budi Gagal Dapat Rp250 Juta usai Curi BMW di Hotel Mewah, Ternyata Dulu Miliknya, Cuma Cicil 3 Bulan

Sementara itu, pelarian buronan seorang anggota sindikat maling mobil pikap yang telah beraksi di empat kabupaten kota Jawa Timur akhirnya tandas juga ditangan Anggota Tim Jatanras Polda Jatim. 

Tersangka berinisial EFD warga Pasuruan. Ia telah beraksi di 12 lokasi yang tersebar di empat kabupaten kota. 

Tujuh lokasi berada di Kabupaten Sidoarjo, dua lokasi di Kabupaten Mojokerto, satu lokasi di Kabupaten Pasuruan dan dua lokasi di Kota Mojokerto. 

Ternyata, Tersangka EFD merupakan anggota sindikat maling mobil spesialis pickup. 

Dua orang temannya, Tersangka FZ dan YK sudah lebih dulu ditangkap Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, pada Senin (15/7/2024) kemarin. 

"Rata-rata kendaraan mobil, yang diincar adalah grandmax pikap. Dia gak butuh waktu lama membobol," ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko di Mapolda Jatim. 

Kemudian, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Tersangka EFD beraksi menggunakan kunci T untuk membobol lubang pintu dan kontak mobil yang menjadi sasaran pencuriannya. 

Setelah berhasil, mobil hasil curian tersebut akan dijual ke penadah kawasan Kabupaten Pasuruan. 

Namun, lanjut Jumhur, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Ia tak menampik masih ada anggota sindikat lain yang masih buron.

"Kasus pencurian mobil ini spesialis pikap. Ada beberapa wilayah, ada di pasuruan, mojokerto, sidoarjo, Surabaya. Masing kami kembangkan semuanya," kata Jumhur. 

Sementara itu, Korban Masrul (39) mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan oleh pihak Polda Jatim yang berupaya sekuat tenaga melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporannya. 

Sejak kejadian pencurian mobil pada Mei 2024 silam, ia mengaku sedih.

Apalagi mobil pikap tersebut merupakan kendaraan yang biasa dipakainya untuk bekerja mengangkut besi sebagai tukang las. 

"Kejadian malam, jam 00.30. Saat pagi sudah hilang. Posisi mobil ada di teras rumah, gak ada pagar. Malam itu gak ada suara sekali. Gak ada CCTV. Kejadian bulan Mei 2024. Ya kecewa dan sedih. Bingung. Tapi saya langsung lapor ke polsek setempat," ujar Masrul. 

Kasus Pencurian Lain

Sebuah rumah di Jalan Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang milik pasangan suami istri HR (31) dan MS (30) dibobol maling.

Peristiwa ini terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar itu terlihat seorang pria mengenakan penutup kepala mengendap-endap di dalam rumah. Ia terlihat memegang senjata tajam dan mencari barang berharga yang bisa diambil.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan adanya kejadian terebut. Kendati pemilik rumah tidak melapor ke pihak kepolisian, namun Polres Malang tengah melakukan penyelidikan.

“Terkait kejadian pencurian ini, pihak kepolisian sudah mendatangi rumah korban untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti,” kata Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Selamatkan Kereta dari Rel Putus, Mbah Jamin & Sarmo Kini Diberi Uang Rp20 Juta & Tiket Luxury

Secara rinci, Dadang menjelaskan kronologi pencurian terjadi pada Sabtu (10/10/2024). Saat itu sekira pukul 04.00 WIB, salah seorang keluarga yang tinggal di rumah milik korban seorang diri itu bangun untuk salat subuh. Kebetulan pemilik rumah berada di luar kota.

Saat bangun, ia melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Curiga terjadi sesuatu, ia langsung mengeceknya, Kemudian ia menghubungi HR dan MS untuk memberitahu hal ini.

Selanjutnya, seluruh isi rumah diperiksa. ternyata sejumlah barang telah raib digondol maling. Barang yang hilang berupa satu karung beras ketan seberat 10 kilogram dan uang tunai Rp 500 ribu, serta puluhan bungkus rokok.

Pelaku diduga masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu, kemudian mengambil barang yang ada didalam rumah lalu keluar melalui pintu belakang.

Atas kejadian ini, korban ditengarai mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 juta.

“Kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Dadang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved