Berita Viral
Viral Isu Tak Boleh Nikah di Hari Libur, Benarkah Hanya Bisa di Hari Biasa? Kemenag Buka Suara
Belakangan beredar isu tak boleh menikah saat hari libur. Kemenag pun buka suara atas hal ini.
TRIBUNJATIM.COM - Apakah betul menikah di hari libur tak akan dilayani oleh Kementerian Agama?
Belakangan ini beredar isu larangan menikah di hari libur, seperti Sabtu dan Minggu.
Hal ini lantas menjadi sorotan lantaran akhir pekan selalu menjadi pilihan banyak orang untuk menggelar pernikahan.
Lantas, apakah isu itu benar?
Kementerian Agama alias Kemenag pun buka suara.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Nasib Risty Tagor 3 Kali Nikah Cerai Kini Malu, Ngaku Tak PD Hingga Dicap Perempuan yang Salah
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.
Pernyataan tersebut untuk merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Untuk itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie meluruskan terkait beredarnya informasi tersebut.
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," jelas Anna, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (16/10/2024).
Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Pasalnya di luar hari-hari tersebut, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," imbuh Anna.
Baca juga: Anak Nikah Diam-diam Tanpa Restu, Orangtua Gugat Kepala KUA hingga Dispendukcapil di PN Surabaya
Selain itu, Anna juga mengatakan bahwa PMA No. 22 Tahun 2024 tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.
"Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat," ungkapnya.
Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang.
Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya.
Kemenag pun berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.
"Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.
Kisah pengantin anyar dihujat gegara suvenir anak ayam
Pernikahan dengan souvenir 'di luar nurul' alias di luar nalar itu mulai viral berawal dari postingan akun TikTok @barbie.sin, dikutip dari Tribun Style, Rabu (15/5/2024).
Dalam unggahan video tersebut, terlihat sejumlah souvenir dengan wadah berbentuk tas tenteng berwarna coklat.
Tak disangka, di dalam kotak tersebut berisi anak ayam warna merah.
Kotak itu pun didesain sedemikian rupa agar anak ayam di dalamnya tidak mati.
Pemilik akun pun terkejut ketika mendapatkan souvenir yang beda dari lainnya.
"Speechless bgt sih ini, souvenir nya anak ayam, adakah yang lebih out of the box?" tulis pengunggah video.
Baca juga: Berseragam Banser, Pengantin Banyuwangi Disambut Bak Prajurit TNI Naik ke Pelaminan, Videonya Viral

Ternyata, pengantin memiliki alasan sendiri memilik anak ayam warna-warni sebagai souvenir pernikahannya.
"Alasannya itu jadi investasi sederhana buat para tamu ke depannya. Juga pengen ngasih souvenir yang berguna sih, entah itu buat hiburan anak-anak biar nggak main HP aja atau buat emak bapaknya peliharaan biar kalau gede bisa di manfaatkan dijual atau dimasak.
Jadi souvenirnya itu nggak dipajang aja. Dan alasan utamanya background kita kan pet lovers ya, jadi mau ngasih yang sederhana dan bisa di terima semua orang.
Baca juga: Sosok Pengantin Gresik Duduk di Kursi Plastik, Resepsi Tanpa Dekor Mewah Viral, Nikah Ga Ngutang
Segi perawatannya juga mudah. Mau ngasih hamster tapi nggak semua orang suka dan berani," kata kerabat dekat pengantin.
Keunikan souvenir berupa anak ayam itu pun ramai menuai komentar dari warganet.
"Rhorinsia_falaq : pulang kondangan dpt tanggung jawab,"
"ALDOUS7 : pasti pengantin laki nya juragan usaha ayam warna warni,"
"ACA MAX : mudah mudah besok saya nikah souvenirnya kambing ya allah,"
-----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
apakah boleh nikah di hari libur
menikah
Kementerian Agama
Kemenag
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.