Berita Viral
Driver Ojol Nemu Dompet Malah Bobol Rekening Orang Rp36 Juta, PIN Pakai Tanggal Lahir di KTP
Driver ojol berinisial SP ini membobol rekening korbannya hanya bermodalkan tanggal lahir di KTP.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Perbuatan driver ojek online membobol ATM viral di media sosial setelah video aksinya tersebar.
Driver ojol berinisial SP ini membobol ATM korbannya hanya bermodalkan tanggal lahir di KTP.
Ia membobol ATM milik orang lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Aksi Maling Motor Karyawan Laundry di Jombang Terekam CCTV, Wajah Pelaku Terlihat Jelas
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal membeberkan kronologi kasus ini.
Semua bermula saat SP tidak sengaja menemukan sebuah dompet di jalan.
Bukannya mengembalikan, pelaku malah membuka dompet yang berisi ATM, KTP, dan sejumlah identitas lainnya.
"Pada hari Selasa, korban kehilangan dompet ditemukan oleh SP, pekerjaannya sebagai ojol," ungkapnya.
"SP mengambil dompet dan menarik isi ATM milik korban," beber Syuryadi, dikutip dari tayangan di kanal kanal YouTube tvOnenewscom, Jumat (18/10/2024) lalu.
Syuryadi melanjutkan, korban lantas melaporkan kehilangan dompet ke polisi.
Beberapa hari melakukan pendalaman, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kala itu, SP sedang berada di depan SPBU Kota Makassar.
"Sehingga anggota bergerak dan langsung mengamankan ke Polsek Biringkanaya," tegasnya.
Akibat kejadian ini, SP sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal Pasal 362 tentang pencurian.

SP kini terancam dihukum lima tahun penjara.
Di hadapan polisi, SP mengaku, awalnya ia tidak mengetahui apakah ATM ada saldo atau tidak.
Ia kemudian mencoba membobol dengan cara memasukkan PIN ATM berupa tanggal lahir korban.
Kombinasi angka tersebut tertera dalam KTP korban yang turut berada di dalam dompet.
"Saya coba apakah ada isinya atau tidak, ternyata ada."
"Saya coba cocokan (PIN) dengan KTP (korban)," kata dia, melansir Tribunnews.com.
SP tidak menyangka, aksi coba-coba tersebut bisa membuka isi saldo ATM korban.
Ia lantas selama beberapa hari menarik uang dengan nominal dan lokasi berbeda.
Hingga total uang yang terkuras mencapai Rp36 juta.
"Uang hanya tersisa Rp5 juta, Rp36 juta saya pakai bayar utang, bayar BPKB motor," tutup SP.
Baca juga: Sosok Guru Honorer SD Bobol Data BKN, Dijual ke Luar Negeri Rp121 Juta, Tahu Cara Retas dari Online
Di tempat lain, negara mengalami kerugian sebesar Rp46,6 miliar akibat ulah dua kades.
Modusnya, mereka korupsi penyaluran dana KUR atau kredit usaha rakyat di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, ada sebanyak delapan orang yang ditetapkan tersangka.
Kedua kades tersebut adalah Suyanto, Kades Bandar Jaya, dan Kades Sungai Nibung, Alizar, di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Namun Alizar meninggal dunia karena sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang kades sudah meninggal dunia," ucap Nasriadi saat konferensi pers yang diikuti Kompas.com di Mapolda Riau, Kamis (17/10/2024).
"Meski sudah meninggal, tapi kami tidak berhenti mencari aset-aset negara yang masih dimiliki tersangka," tegasnya.
Modus kedua kades ini, ungkap Nasriadi, mencari debitur atau orang meminjam dana KUR pada bank pelat merah tersebut.
Setelah cair, dana yang diberikan tersangka kepada debitur sangat kecil.
Seperti pengakuan Kades Bandar Jaya, Suyanto, dia hanya memberikan dana KUR Rp5 juta kepada salah satu debitur dari pencairan Rp100 juta.
"Tersangka Suyanto ini mendapat 10 debitur, dengan keuntungan yang didapatnya Rp900 juta," kata Nasriadi.
Sementara kades yang sudah meninggal dunia, sebut dia, mendapat 42 debitur dengan keuntungan Rp4,2 miliar.
Nasriadi mengatakan bahwa dua tersangka bernama Sunli dan Bagdiator, kini ditahan dalam kasus penipuan dan penggelapan, yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau.
Kedua tersangka ini mendapat 71 debitur, dengan keuntungan Rp7,1 miliar.

Tersangka berikutnya, Joko Setiono pekerja wiraswasta, mendapat 196 debitur, dengan keuntungan Rp19,6 miliar.
Suyoko, ketua kelompok tani, mendapat 92 debitur, dengan keuntungan Rp9,2 miliar, dan Hartono seorang kontraktor, mendapat 39 debitur, keuntungan Rp3,9 miliar.
"Jadi modus para tersangka ini, mencari para debitur. Kemudian uang dicairkan, hanya sedikit yang diberikan kepada debitur. Selebihnya mereka nikmati untuk kepentingan pribadi," kata Nasriadi.
Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita uang tunai Rp313 juta, dua unit mobil Ford dan Fortuner, serta dokumen-dokumen.
Selain delapan tersangka ini, Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau memproses hukum tiga orang dari pihak bank BUMN tersebut.
Dua tersangka merupakan mantan pimpinan bank tersebut, yakni Romi Rizki dan Eko Ruswidyanto.
Sedangkan Doni Suryadi, selaku penyelia pemasaran.
"Tiga tersangka dari pihak bank sudah kita proses hukum. Sekarang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jadi, setelah kami kembangkan, terungkap ada keterlibatan delapan tersangka lainnya," sebut Nasriadi.
Baca juga: Pemilik Warung Resah Iwan Kerap Belanja Pakai Uang Rp100 Ribu selama 1,5 Bulan, Pelaku Modal HVS
Lebih lanjut ia meminta seluruh bank di Riau memberikan dana KUR sesuai dengan prosedur yang benar.
Kemudian tidak memberikan KUR dengan jumlah yang tidak pantas atau tidak masuk akal.
"Karena rakyat itu membutuhkan kredit untuk usaha mereka. Tapi ketika masyarakat meminjam uang, tapi tidak dapat menikmatinya. Nama mereka saja yang pakai."
"Sedangkan yang menikmati adalah mereka-mereka inilah para mafia sindikat penipuan," ujar Nasriadi.
Nasriadi mengungkapkan, kasus seperti ini terjadi juga di bank-bank lainnya.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau masih mendatanya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebagaimana diberitakan, kasus korupsi penyaluran dana KUR ini terungkap ketika bank pemerintah cabang Dumai melakukan pengolahan data kredit pada unit kerja di Bengkalis pada Juni 2023.
Petugas bank melakukan pemeriksaan secara acak terhadap 16 orang debitur.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan penyaluran dana KUR tidak sesuai dengan ketentuan.
Setelah itu, tim audit bank kemudian menemukan 654 debitur yang identitasnya disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain.
Akibat dugaan tindak pidana ini, kerugian negara mencapai Rp 46,6 miliar.

Syamsul Syok Bawa Uang Rp 9 Juta saat Jaga Ortu di ICU Mendadak Hanya Tersisa Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
15 Tahun Nurjanah Dikurung di Kamar Sempit Tanpa Toilet, Mental Terganggu Sejak Dinikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Siapa Sosok Pengemudi Mobil Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan? Ini Daftar 7 Polisi yang Diamankan |
![]() |
---|
Warga Ketar-ketir Macan Tutul Lembang Park Zoo Belum Tertangkap usai Kabur Jebol Atap |
![]() |
---|
Ujung Hidup Affan dari Antar Order Berakhir Dilindas Rantis, Tersisa Air Mata Ayah dan Teriakan Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.