Berita Viral
Orangtua Kesal Ijazah Anaknya Ditahan karena Belum Lunasi Sumbangan Sukarela, Pihak SMP Tak Merasa
Tengah viral di media sosial curhat orangtua murid soal ijazah anaknya ditahan pihak sekolah. Orangtua murid yang mengaku mengalami ini berinisial S.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Akibatnya, lanjut dia, korban mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan di perusahaan lain.
"Oleh karena itu mengakibatkan klien kami saat ini dirugikan dalam hal mencari lapangan pekerjaan sehingga beberapa kantor perusahaan menanyakan ijazahnya yang ditahan sampai saat ini," ungkap Amsori.
Di sisi lain, pelapor bernama Yuma Karim membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan F Law Office.
Ia menyebut para karyawan disuruh bekerja melebih batas waktu yang telah ditentukan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Jadi begini, IF ini kami duga budaya kerjanya itu adalah jam kerjanya itu di atas rata-rata, di luar perjanjian. Kemudian kita semua disuruh, dilarang pulang sesuai perjanjian, kita harus bekerja lebih daripada jam kerja, bahkan di hari libur," ucap Yuma.
"Kemudian belum tentu dapat upah lembur. Kalaupun dapat upah lembur itu benar-benar jauh di bawah hukum, seperti itu. Oleh karena itu, itu kan secara nggak langsung kan bentuk eksploitasi ya," sambungya
Baca juga: Kampus UIPM Pemberi Gelar ke Raffi Ahmad Tak Berhak Terbitkan Ijazah? BAN-PT Kuak Status di PDDikti
Bahkan, kata Yuma, beberapa karyawan malah disomasi dan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan yang mengada-ada.
"Ada juga korban yang malah dilaporkan polisi, malah disomasi ke orangtuanya," kata dia.
Pelapor lainnya, Ivan Lazuardi, mengatakan bahwa terlapor meminta biaya untuk menebus ijazahnya.
Biaya tersebut dibebankan kepadanya sebesar puluhan hingga ratusan juta Rupiah.
"Umumnya memang kalau mengacu pada UU Tenaga kerja dimana di dalam perjanjian kerja itu ada PKWT. Katakan kita bekerja satu tahun, apabila kita wanprestasi selama tiga bulan kita membayar 9 bulan dengan satu bulan upah lembur. (Diminta) dari puluhan sampai ratusan juta yang saya tahu," ungkap Ivan.
Lebih lanjut, kuasa hukum terlapor, Amsori mengimbau para mantan karyawan F Law Office yang mengalami nasib serupa untuk tidak ragu melapor.
Mereka bisa menghubungi nomor telepon Amsori di 081281510165 jika membutuhkan bantuan hukum.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
ijazah anaknya ditahan pihak sekolah
Kabupaten Kendal
viral di media sosial
SMPN 3 Weleri
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Presiden Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Simak 3 Jenderal Calon Potensial |
![]() |
---|
Pantas Proyek Kolam Renang Gagal, Kades Kusno Rugikan Negara Rp 600 Juta Pakai Cara Ilegal |
![]() |
---|
Konten Kreator Dikecam karena Sedekah Nasi Isi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan |
![]() |
---|
115 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Tak Siap Hidup di Asrama hingga Terpaksa Rawat Orangtua |
![]() |
---|
Gaji Bella Shofie Anggota DPRD yang Didemo karena Malas Ngantor, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.