Viral Nasional
Daftar Proses Pelantikan Presiden dan Wapres Prabowo - Gibran, ada Pesta Rakyat usai Dilantik
Pelantikan melalui Sidang Paripurna Pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober 2024
Namun, pihak Istana Negara sudah mulai bersolek dengan mengganti lantai hingga memoles marmer yang ada.
Pembersihan juga dilakukan di tembok-tembok gedung oleh petugas kebersihan dengan cara dikikir.
Selain itu, nantinya di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin akan didirikan 13 panggung hiburan rakyat yang digelar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan akan diisi sejumlah publik figur.
Kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi yakni pukul 08.00 WIB, 10.00 WIB, dan 14.00 WIB.
Berikut rangkaian agenda Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan presiden-wakil presiden masa jabatan 2024-2029:
10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah wakil presiden RI
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
Pelantikan Presiden
Presiden
Wakil Presiden
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.