Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Ngamuk Habisi Anak Sendiri karena Sering Maksa Minta Warisan dan Pukul Ibu, Keluarga Tak Tenang

Seorang ayah menghabisi nyawa anaknya sendiri. Sang ayah sudah tak tahan dengan kelakuan anak

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng
Seorang ayah menghabisi nyawa anaknya sendiri. Sang ayah sudah tak tahan dengan kelakuan anak. 

"Sempat diingatkan anaknya MAA untuk mengurungkan niatnya, namun tersangka sudah terlanjur emosi," ujar Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, dikutip dari Tribunnews.

Kapolres mengungkapkan, tersangka S sempat mengatakan kepada putra bungsunya MAA dengan kalimat "nek ora ngene, yo mben dino wonge ngamuk, misakke bojone bi ibuk.e nek dipateni'.

Artinya, jika tidak seperti ini, setiap hari orangnya marah-marah, kasihan istrinya dan ibunya jika dibunuh.

S kemudian mendatangi BH yang tidur di ruang tengah dan memukulkan linggis yang ia bawa ke arah kepala anak sulungnya sebanyak tiga kali.

Akibatnya, BH langsung meninggal dunia.

Setelah melancarkan aksinya, S menyerahkan diri ke salah satu anggota kepolisian yang rumahnya tak jauh dari TKP.

Pihak Polres Kudus kemudian melakukan proses penyelidikan, olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi dan otopsi jasad korban.

"Motif tersangka melakukan tindak pembunuhan ada beberapa. Korban pernah mengancam ibu kandungnya dengan mengancam akan membakar rumah dan memukul adik-adiknya jika keinginan dia terkait pembagian waris tidak segera dipenuhi. Ibu kandungnya pernah dipukul korban dua kali dengan menggunakan tombak," kata dia.

"Istri korban sering diancam akan dibunuh dan sering terkena KDRT apabila yang diminta korban tidak dipenuhi. Adik kandung korban juga sering dapat ancaman dan pernah dipukul hingga trauma, kini selalu menghindar. Beberapa alasan tersebut melandasi tersangka S melakukan tindak kejahatan pembunuhan," tutur dia.

Baca juga: Ayah Syifa Maling Uang Toko Rp798 Juta Lihat Putrinya Diinterogasi, Anak Tak Ucap Maaf Malah Makasih

Sementara itu Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin menambahkan korban merupakan residivis empat kasus pidana yang berbeda.

Yakni tindak pidana pencurian parfum, pencurian burung berkicau, kasus penganiayaan guru SMK, dan terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Korban juga pernah menjalani tahanan di Lapas Nusakambangan.

Saat ini korban tidak memiliki pekekerjaan tetap.

"Korban setiap dapat uang digunakan untuk mabuk-mabukan dan judi online, ditemukan di dalam HPnya ada beberapa situs judi online," jelas dia.

Sementara itu tersangka S mengaku khilaf hingga menghabisi nyawa putranya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved