Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Alumni Ponpes Sunan Drajat Laporkan Akun TikTok ke Polres Lamongan, Diduga Hina KH Abdul Ghofur

Sejumlah perwakilan alumni Ponpes Sunan Drajat meloporkan pemilik akun Tik Tok @bagonggugat820 yang diduga telah menghina Prof Dr KH Abdul Ghofur

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
Perwakilan santri alumni Ponpes Suan Drajat saat melapor ke Polres Lamongan, Senin (21/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sejumlah perwakilan alumni Ponpes Sunan Drajat meloporkan pemilik akun Tik Tok @bagonggugat820 yang diduga telah menghina pengasuh Ponpes, Prof Dr KH Abdul Ghofur.

Delapan santri perwakilan alumni Ponpes Sunan Drajat asal Lamongan, Tuban, Bojonegoro dan  Gresik melaporkan terduga ke Mapolres Lamongan, Senin (21/10/2024).

Gabungan santri alumni PP Sunan Drajat  itu resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana yakni pencemaran nama baik dan Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).  

Diungkapkan, dari postingan yang beredar, akun yang dilaporkan yakni @bagonggugat820 menghina Kyai Ghofur dengan kalimat yang kasar seperti "dukun politik berkedok kiyai" juga "pengasuh pondok pesantren pilkada". 

Narasi tersebut melukai para santri alumni Ponpes hingga mereka bergerak sukarela menempuh jalur hukum ke Polres Lamongan demi marwah sang kiai.

Baca juga: Paslon Ghofur-Sosa Sowan ke KH Abdul Ghofur Ponpes Sunan Drajat Lamongan

Sebanyak 8 orang alumni PP Sunan Drajat mendatangi Polres Lamongan, dimana 2 diantaranya dimintai keterangan penyidik , Satreskrim, Polres Lamongan.

"Dukun politik berkedok kiyai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah," tulis akun @bagonggugat820 menayangkan postingan video dukungan Kiyai Ghofur ke Paslon Yes-Dirham.

Perwakilan alumni PP Sunan Drajat, Fahmi Fikri mengungkapkan bila akun tersebut segaja menyebar fitnah, ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik Kiyai Ghofur. 

Baca juga: Kecelakaan di Lamongan, 3 Truk Terlibat Tabrakan Karambol, Dipicu Kendaraan Mengerem Mendadak

"Kami melaporkan akun penyebar kebencian tersebut ke Polres Lamongan, narasi yang di posting akun tik tok @bagonggugat820 beruntun dari tanggal 6 sampai 18 oktober kemarin," ungkap Fahmi Fikri, didampingi  Moh. Fikri Zamani Hidayatullah di lobi Satreskrim, Senin (21/10/2024).

Para alumni ini membawa bukti tangkapan layar 12 postingan akun @bagonggugat820 yang bermuatan kebencian dan fitnah terhadap sang Kiai Khos, Prof Dr Abdul  Ghofur.

"Dari postingan tersebut mengesankan bahwa Kiai Ghofur tidak lagi menjadi Kiai tapi dukun politik, dari itu banyak memicu kemarahan dan desakan dari alumni untuk melaporkan ke polisi," ungkapnya.

Baca juga: Jejak Identifikasi Satu Koleksi Keramik Museum Sunan Drajat Lamongan, Ada di Masa Dinasti Sung Cina.

Ditelusuri akun penghina Kiai Ghofur tersebut sudah hilang, namun pihak alumni bersih kukuh untuk mengusut tuntas perkara ini.

"Kami berharap pemilik akun tersebut ditemukan dan diproses secara hukum karena memang unggahan tersebut mengarah ke penghinaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved