Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Ponorogo 2024

APK Pilkada Ponorogo yang Difasilitasi KPU Mulai Dipasang, Dipajang di Jalan Protokol dan Desa

Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo fasilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dipasang.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo fasilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dipasang. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo fasilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dipasang.

Pantauan di lokasi, berbagai APK fasilitas KPU dipasang di jalan protokol maupun desa-desa. Salah satunya di perempatan Kelurahan Tonatan.

“APK yang difasilitasi KPU untuk kedua paslon sudah mulai dipasang dari beberapa waktu lalu,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, Senin (21/10/2024).

Gaguk—sapaan akrab—R Gaguk Ika Prayitna menjelaskan ada 5 buah baliho per pasangan calon (Paslon) tingkat Kabupaten. Dipasang pada titik-titik masuk bumi reog.

“Satu di pusat kota Ponorogo. Sedangkan 4 baliho lainnya di penjuru masuk Kabupaten Ponorogo,” kata Gaguk ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.

Baca juga: Cabup Sugiri Sancoko Bersepeda Bersama Kosti Keliling Ponorogo

Selain ada baliho, kata Gaguk, juga ada umbul-umbul yang difasilitasi. Untuk umbul-umbul difasilitasi ada 10 buah per paslon per kecamatan.

“Umbul-umbul itu yang ke atas itu lo. Di setiap kecamatan 10 buah per paslon per kecamatan,” tambah Gaguk saat ditemui di kantor KPU Ponorogo.

Pun juga difasilitasi tentang APK berupa spanduk. Dimana spanduk yang difasilitasi per desa 1 buah spanduk per paslon. 

Baca juga: Pecinta Otomotif Ponorogo Gelar Latber Drag Bike dan Road Rice Sambil Berbagi

“Jadi 307 desa ada 2 spanduk. Dikalikan 2, sehingga 614 spanduk,” urai Gaguk di kantor KPU Ponorogo, Jalan Soekarno Hatta Ponorogo.

Untuk pemasangannya, Gaguk mengaku berdampingan antara paslon nomor urut satu maupun paslon nomor urut dua. Hal itu sesuai kesepakatan.

Baca juga: Paslon Ponorogo Ipong-Luhur Gelar Nobar Pelantikan Presiden, Bertekad Sukseskan Visi Misi Prabowo

“Disepakati tidak boleh dipasang bertumpuk. Jadi berdampingan antara dua paslon,” pungkas Gaguk.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved