Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kediri 2024

Debat Perdana Pilbup Kediri 2024, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon hingga Larangan Bawa Atribut

Debat Pilbup Kediri 2024 akan segera digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB, di IKCC Kota Kediri. KPU membatasi maksimal 150 orang

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Isya Anshori
KPU Kabupaten Kediri saat menggelar acara pengundian nomor urut paslon di Pilbup Kediri 2024, dalam artikel berjudul 'Debat Perdana Pilbup Kediri 2024, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon hingga Larangan Bawa Atribut' 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Debat publik perdana Pemilihan Bupati (Pilbup) Kediri 2024 akan segera digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB, di IKCC Kota Kediri. KPU membatasi maksimal 150 orang pendukung untuk setiap pasangan calon (paslon).

Persiapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah mencapai 90 persen untuk memastikan kelancaran acara yang dinantikan warga Kabupaten Kediri. 

Dua paslon yang akan berhadapan adalah nomor urut 1, Deny Widyanarko-Mudawamah, dan nomor urut 2, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa. Kedua paslon akan memaparkan visi, misi, serta program kerja mereka untuk menarik simpati dan dukungan dari masyarakat selama jalannya debat. 

"Debat ini akan menjadi ajang penting bagi para kandidat untuk memperlihatkan kemampuan mereka dalam merumuskan solusi atas berbagai masalah di Kabupaten Kediri, serta menyampaikan rencana strategis mereka dalam membangun daerah ini," terang Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan Ferydyanto saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Debat Perdana Pilkada Bojonegoro Ricuh, KPU Terpaksa Bubarkan Acara

KPU Kabupaten Kediri saat menggelar acara pengundian nomor urut paslon di Pilbup Kediri 2024.
KPU Kabupaten Kediri saat menggelar acara pengundian nomor urut paslon di Pilbup Kediri 2024. (tribunjatim.com/Isya Anshori)

Baca juga: Hasil Undian Nomor Paslon di Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Deny-Mudawamah Nomor 01, Dhito-Dewi 02

Eka menyebut salah satu kebijakan penting yang diambil KPU untuk menjaga kelancaran acara ini adalah pembatasan jumlah pendukung yang boleh hadir di lokasi debat.

Setiap pasangan calon paslon hanya diizinkan membawa 150 orang pendukung ke dalam gedung IKCC. Langkah ini diambil demi memastikan acara berlangsung dengan tertib, serta menjaga suasana kondusif selama debat berlangsung.

Eka menegaskan bahwa pendukung tidak diperbolehkan membawa atribut kampanye selain yang melekat pada pakaian mereka.

"Semua atribut kampanye yang bisa dibawa hanya yang melekat pada pakaian. Ini untuk menjaga ketertiban di dalam gedung," jelasnya.

Kebijakan pembatasan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memastikan bahwa fokus utama acara tetap pada penyampaian visi dan misi masing-masing paslon.

KPU Kabupaten Kediri ingin menghindari suasana gaduh yang dapat mengganggu jalannya debat. Dengan jumlah pendukung yang dibatasi, diharapkan perdebatan lebih substansial, mengedepankan argumen dan solusi daripada dukungan riuh dari penonton.

Dalam rangka menjaga keamanan, KPU Kabupaten Kediri telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyiapkan pengamanan ketat. "Pengamanan sudah kami siapkan, baik di dalam maupun di luar gedung IKCC," ujar Eka. 

Baca juga: Perang Yel-yel Pendukung 3 Paslon Warnai Debat Perdana Pilgub Jatim 2024

Hal ini untuk memastikan bahwa acara berjalan lancar tanpa gangguan yang tidak diinginkan, sehingga semua pihak dapat mengikuti jalannya debat dengan aman dan nyaman.

Eka menjelaskan, tema yang diangkat dalam debat publik perdana ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kediri. Fokus utama debat adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan lima subtema, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. 

Tema lainnya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang mencakup subtema pelayanan kependudukan dan penerapan prinsip good governance. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved