Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat: Saya Paham

Alasan Yusril Ihza Mahendra sebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya viral di media sosial.

Editor: Hefty Suud
Istimewa via Wartakotalive.com
Menko Kumham Kabinet Merah Putih Yusril Ihza Mahendra klarifikasi soal pernyataannya sebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. 

TRIBUNJATIM.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra klarifikasi soal pernyataannya sebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat

Sosok Menko Kumham Kabinet Merah Putih ini langsung bikin hebih sehari setelah pelantikannya. 

Ia menyebut tragedi 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Pernyataannya viral di media sosial hingga banjir kritik, Yusril Ihza Mahendra kini beri penjelasan. 

Baca juga: Yusril Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Aktivis Syok: Nirempati Pada Korban

Ditemui di Istana, Yusril mengatakan tidak ada genosida dan pembantaian etnis saat Presiden Soeharto lengser. 

Kendati demikian, Yusril menyebut akan tetap mengecek rekomendasi Komnas HAM terkait hal ini. 

"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," jelas Yusril, Selasa (22/10/2024), dikutip dari Kompas.com. 

"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998."

Yusril mengaku paham betul soal pengadilan HAM. 

Ia pun mengungkit kala dirinya mengajukan UU Pengadilan HAM ke DPR RI. 

"Saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-undang Pengadilan HAM kita sendiri," ujarnya. 

Yusril meyakini Presiden Prabowo Subianto akan mengkaji semua dugaan pelanggaran HAM, termasuk rekomendasi yang diberikan Komnas  HAM. 

Ia juga berujar akan berkoordinasi dengan Menteri HAM, Natalius Pigai terkait hal ini. 

"Untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran-pelanggaran HAM berat di masa lalu."

"Dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan. Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama," imbuhnya. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved