Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Honorer Supriyani Dipenjara usai Pukul Anak Polisi Pakai Sapu, Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta

Guru honorer bernama Supriyani kini ditahan selama berhari-hari usai pukul muridnya anak seorang polisi pakai sapu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Medan
Guru honorer Supriyani ditahan usai pukul muridnya anak polisi pakai sapu, dituding penganiayaan 

Perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel, itupun dilimpahkan.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Konsel, SU pun ditahan sejak 16 Oktober 2024.

Penahanan inipun memantik reaksi dan solidaritas para guru di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.

Baca juga: Sosok Bu Guru Wiga Ikhlas Digaji Rp200 Ribu Per Bulan Mengajar di SMP Swasta, SPP Murid Rp5 Ribu

Melalui Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Baito, para guru menyerukan mogok mengajar pada Senin (21/10/2024).

Setelah penahanan oleh JPU Kejari Konsel, PGRI Kecamatan Baito mengadakan rapat dengan agenda sikap solidaritas masalah guru SU yang ditahan, selanjutnya akan melakukan aksi damai.

Ketua PGRI Baito, Hasnah menyebut, pihaknya sedang rapat membahas permasalahan tersebut.

"Sementara rapat pak," katanya, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Terpisah, Penasehat Hukum SU dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konawe Selatan, Syamsuddin membenarkan.

Bahwa pernah dilakukan pertemuan mediasi antara SU dan orang tua korban.

Dia menyebutkan, kepala desa ikut menghadiri proses mediasi antara terlapor dan pelapor.

"Tetapi saat itu pihak korban memintai uang Rp50 juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut," jelas Syamsuddin.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved