Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

2 Pemuda di Surabaya Ditangkap Karena Jadi Kurir Ganja 3 Kg, Diduga Dapat Pasokan dari Napi Lapas

Dua orang pemuda kurir ganja seberat tiga kilogram berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.  

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
Dua orang pemuda yang menjadi kurir ganja seberat tiga kilogram berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Dua orang pemuda kurir ganja seberat tiga kilogram berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.  

Informasinya, keduanya berinisial FK (20) warga Wonokromo, Surabaya, dan GYP (22) warga Wonocolo, Surabaya. 

Mereka merupakan sahabat karib yang cuma lulusan sekolah dasar (SD) dan tak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan. 

Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Hegy Renanta mengatakan, keduanya ditangkap setelah diintai oleh anggotanya saat berlangsungnya Operasi Tumpas Narkotika 2024, pada Rabu (11/9/2024).

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Tersangka FK, petugas berhasil menemukan barang bukti ganja dengan berat total tiga kilogram. 

Ganja tersebut diwadahi dalam kotak kardus kemasan yang biasa dipakai untuk mewadahi tumpukan kertas HVS. 

Saat digeledah terdapat lima paket berukuran besar. Tiga paket diantaranya dikemas dalam buntalan selotip warna cokelat berlapis-lapis. Ada yang berukuran besar dan ada yang kecil; sekepalan tangan orang dewasa. 

Kemudian, dua paket lainnya diwadahi kantung plastik transparan dengan berat yang pasokan ganja berbeda-beda. 

"Kedua tersangka sebelumnya tidak pernah dihukum atau tersangkut perkara pidana di Kepolisian, bukan residivis," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (23/10/2024). 

Baca juga: Upah Rp500 Ribu Belum Didapat, Nasib Apes Kurir Narkoba di Kediri Malah Duluan Ditangkap

Baca juga: Ribuan Batang Ganja Kembali Ditemukan di Lereng Gunung Semeru, Puluhan Petani Diduga Terlibat

Menurut Hegy, kedua tersangka berteman sejak tahun 2020. Mereka memiliki kegemaran bermain sepak bola, dan menjadi suporter pendukung tim sepak bola daerah yang sama. 

Lantaran kedekatannya itu, Tersangka FK mengajak Tersangka GYP untuk menjadi kurir barang narkotika jenis ganja. 

Ternyata, pasokan ganja sebanyak itu, diperoleh kedua tersangka dari seorang temannya yang sudah mendekam di dalam salah satu rumah tahanan di Jatim, berinisial GO. 

Kedua tersangka bakal mengirimkan paket ganja tersebut di beberapa daerah kawasan Kota Surabaya dan sekitarnya, sesuai permintaan GO, melalui petunjuk yang diberikan via pesan WhatsApp (WA). 

"(Dugaan dikendalikan oleh jaringan rutan atau lembaga pemasyarakatan) Sementara masih pengembangan," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved