Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seleksi PPPK Kota Blitar 2024

Seleksi PPPK Kota Blitar 2024, BKPSDM Mulai Verifikasi Administrasi 222 Pendaftar Gelombang I

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar mulai melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftar seleksi penerimaa

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
Seleksi PPPK Kota Blitar 2024, BKPSDM Mulai Verifikasi Administrasi 222 Pendaftar Gelombang I 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar mulai melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftar seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang satu pada 2024.

Total, ada 222 pendaftar seleksi penerimaan PPPK gelombang satu di Kota Bltar. Sedang jumlah formasi PPPK 2024 di Kota Blitar ada 201 formasi. 

Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno mengatakan pendaftaran seleksi penerimaan PPPK gelombang pertama di Kota Blitar ditutup pada 20 Oktober 2024.

Pendaftaran seleksi PPPK Kota Blitar 2024 gelombang satu ini khusus untuk tenaga non-ASN yang sudah masuk data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

"Pada 20 Oktober 2024 kemarin, pendaftaran gelombang pertama PPPK ditutup. Ada 222 pendaftar di pendaftaran seleksi PPPK gelombang pertama dan sekarang proses verifikasi administrasi. Untuk jumlah formasinya ada 201 formasi," kata Kusno, Rabu (23/10/2024). 

Dikatakan Kusno, pendaftar seleksi PPPK 2024 memang terbatas. Pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini memang diperuntukkan kepada tenaga non-ASN. 

"Kalau untuk peserta umum sudah diberi peluang di seleksi CPNS sebelumnya. Kalau seleksi PPPK, pesertanya terbatas untuk tenaga non-ASN," ujarnya.

Baca juga: Kisi-kisi Materi Kompetensi - Wawancara PPPK 2024, Lengkap 48 Contoh Soal Teknis dan Kunci Jawaban

Menurutnya, pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini dilakukan dua gelombang. Pendaftaran PPPK gelombang dua rencananya dibuka awal November 2024.

Peserta seleksi PPPK gelombang dua khusus untuk tenaga non-ASN yang sudah bekerja minimal 2 tahun di Pemkot Blitar dan yang tidak masuk data base BKN. 

"Nanti juga ada seleksi kompetensi dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) untuk peserta seleksi PPPK, tapi hanya satu kali. Kalau di seleksi CPNS ada dua kali tes CAT, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB)," katanya.

Seperti diketahui, pada seleksi CASN 2024, Kota Blitar mendapat kuota formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 297 formasi dari Kemenpan RB.

Sebanyak 297 formasi yang didapat Kota Blitar dalam seleksi CASN 2024 itu terdiri atas 96 formasi untuk CPNS dan 201 formasi untuk PPPK.

Seleksi CPNS hanya dibuka untuk formasi tenaga teknis. Sedang formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan mengikuti seleksi PPPK

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved