Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Ngaku Debt Collector Rampas Motor, Modus Jatuhkan KTP Korban lalu Kabur Ambil STNK

Sejumlah orang tak dikenal merampas motor milik korbannya bermodus jadi debt collector. Peristiwa itu terjadi di Jakarta Timur.

Editor: Torik Aqua
SURYA/FATKHUL ALAMY
Ilustrasi motor 

Kemudian Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan dan Abdullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Penangkapan kelima debt collector itu bermula dari laporan Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang sepeda motor beat nopol N 2979 OG dibawa dan diambil para pelaku.

Baca juga: Cium Pipi Pelajar saat Nagih Cicilan, Karyawan Bank Titil di Probolinggo Nyaris Digebukin Warga

Sepeda motor diambil para pelaku saat melintas di jalur pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan seorang diri, kemudian diberhentikan oleh para pelaku. 

"Saat diberhentikan, korban itu ditanyakan asalnya dari mana kemudian meminta korban kooperatif. Lalu para pelaku meminta korban ikut sepeda motornya juga dibawa," kata Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi, Sabtu (19/10/2024).

Sedangkan penangkapan kelima tersangka, lanjut Iptu Setyo, setelah pihaknya menerima laporan korban dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan akhirnya bisa ditetapkan tersangkanya.

"Ternyata yang diambil atau sepeda motor korban itu lengkap surat-suratnya. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban itu dijual ke sesama debt collector yaitu Solihin. Semuanya diamankan di beberapa tempat berbeda," pungkasnya


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved