Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Tawarkan Jasa Penukaran Uang Pecahan Baru, Wanita Asal Tulungagung Tilap Ratusan Juta Rupiah

Modus tawarkan jasa penukaran uang pecahan baru, wanita asal Tulungagung tilap uang ratusan juta rupiah, diperkirakan jumlah korban capai belasan.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri berhasil menangkap wanita berinisial DW atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

DW, yang diketahui berdomisili di Kabupaten Tulungagung, akhirnya ditangkap di rumahnya pada 5 Oktober 2024, setelah beberapa kali mengabaikan panggilan polisi.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menuturkan, upaya penangkapan DW dilakukan setelah sebelumnya pihak Satreskrim melakukan serangkaian pemanggilan resmi yang tidak diindahkan oleh terduga pelaku.

"DW ditangkap di rumahnya, karena sudah beberapa kali dipanggil namun tidak datang," kata AKP Fauzy Pratama pada Jumat (25/10/2024).

Dijelaskan oleh AKP Fauzy, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilakukan DW dengan modus menawarkan jasa penukaran uang pecahan baru kepada para korban.

Namun, sebagian besar dari uang yang diserahkan korban tidak dikembalikan oleh terduga pelaku. 

AKP Fauzy mencontohkan, salah satu korban, S (33), warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, mengaku menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar kepada DW pada April 2023 untuk penukaran uang pecahan baru.

Baca juga: Jariyah Resah Rekening di ATM Tinggal Rp 4000, Ternyata Ulah Tetangga untuk Main Judi Online

Namun, sekitar Rp 298 juta dari uang tersebut belum dikembalikan hingga akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Kediri pada September 2023 lalu. 

"Dari laporan tersebut kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan DW," terangnya. 

Dari berbagai informasi yang dikumpulkan, DW diduga telah melakukan penipuan serupa terhadap belasan korban lainnya yang tersebar di Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

Para korban pun membuat laporan ke kepolisian di wilayah hukum masing-masing. 

Salah satu warga Kecamatan Kandat, Kediri, berinisial IC mengaku dirinya sudah menyetor uang lebih dulu kepada terduga pelaku dengan jumlah sekitar Rp 70 juta.

"Itu yang saya setor pribadi, dan hingga sekarang belum ada iktikad baik dari pelaku," ujarnya.

Menurut IC, setelah ditelusuri lebih jauh, banyak korban lain yang juga mengalami nasib serupa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved