Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Marah Dituduh Maling Ayam, Tetangga ini Bacok Satu Keluarga hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Tetangga bacok korban yang terdiri dari suami, istri dan ayahnya itu lalu dilarikan ke RSUD Soewondo.

Editor: Torik Aqua
via kompas.tv
Ilustrasi garis polisi 

Berkaitan dengan MCA, polisi telah mengamankan sejumlah bukti di antaranya kaos korban dengan bercak darah dan motor yang digunakan MCA dan Candra ke lokasi berupa Kawasaki KZR pelat H2039HR. 

"Pasal yang dikenakan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," tandas Dina.

Sementara itu, aksi pemalakan juga pernah terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Aksi dua pemuda yang ingin membeli miras malah memalak santri yang sedang jaga malam di depan pondok.

Dua pemuda ini sempat mendatangi santri demi bisa mendapatkan uang untuk membeli miras.

Namun aksinya gagal sebab menjadi sasaran amuk warga setelah kepergok menganiaya santri.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Kedua pemuda itu awalnya meminta uang kepada para santri dengan alasan untuk membeli minuman keras (miras).

Lantaran tak diberi, mereka mengamuk dan memukul keempat santri yang sedang ronda atau jaga malam di depan pondok.

Seorang pemuda diduga menganiaya serta memalak sejumlah santri di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar di berbagai media sosial.

Lokasi penganiayaan dan pemalakan berada di depan Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasy’in, Magelang pada Minggu (13/10/2024) pukul 03.30.

Seorang santri, Ahmad Munawa (18) mengatakan, saat itu dirinya sedang melakukan ronda bersama empat santri lainnya. 

Kemudian, dari arah selatan pondok pesantren datang dua pemuda menggunakan sepeda motor.

Keduanya berhenti tepat di depan para santri.

Salah satu laki-laki yang dibonceng turun dan menghampiri mereka.

Ahmad pun menyapa dengan asumsi orang asing ini ingin nongkrong.

“Dia bertanya ‘kenapa kamu senyum-senyum, nggak terima?’"

"Tiba-tiba saya ditendang,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (14/10/2024).

Meminta uang untuk beli miras

Ahmad mengatakan, si penendang sempat meminta uang dengan alasan ingin membeli minuman keras atau miras.

Sedangkan, si pengendara motor hanya duduk di joknya.

Permintaan uang tersebut tidak dipenuhi para santri.

Mendapat penolakan, pelaku menendang juga memukul korban satu-satu. 

Beberapa waktu berselang mereka meninggalkan lokasi tersebut.

“Ada empat orang yang dihajar."

"Saya kena kepala, lengan kiri, dengkul, dan kaki."

"Sekarang masih nyeri di kepala dan lengan,” imbuh santri asal Cirebon, Jawa Barat itu.

Adapun inisial pelaku pengendara motor adalah AM (20) asal Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo dan RKA (22) asal Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten yang menendang para santri.

Kapolres Tegalrejo, AKP Zubaidah mengatakan, tidak berselang lama seusai kejadian, para pelaku ditangkap warga.

Kemudian mereka dibawa ke Ponpes Tarbiyatun Nasy’in.

AKP Zubaidah membenarkan kedua pelaku dihajar massa.

Namun dia tidak membeberkan lokasi mereka menjadi amukan warga.

“Saat diserahkan ke Polsek, dua pelaku sudah dalam keadaan terluka di bagian kepala dan hidung,” bebernya.

Dia menambahkan, pengusutan perkara kini ditangani Polresta Magelang. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved