Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Nunggak SPP Rp42 Juta, Terkuak Pekerjaan Fahat Sang Ayah, Kini Pasrah Diusir Paksa Sekolah

Tiga siswa SD terpaksa dipulangkan lantaran belum membayar SPP Rp42 juta. Kini terkuak pekerjaan ayah dari anak-anak tersebut.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Tiga siswa sekolah dasar (SD) dipulangkan paksa oleh sekolah lantaran belum membayar biaya sekolah senilai Rp42 juta. 

"Banyak prestasinya untuk anak kedua matematikanya menonjol. Anak ketiga dari tilawatil sempat dapat predikat tilawatil terbaik. Alhamdulillah anak-anak saya berprestasi di sekolah," ungkap Defi.

Sementara itu, terkuak fakta terkait awal mula tunggakan tersebut bisa muncul.

Hal tersebut disampaikan Defi Fitriani selaku ibu dari ketiga siswa tersebut.

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/10/2024) Defi menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

 Kisah tiga siswa di Pandeglang, Banten dipulangkan paksa oleh pihak sekolah karena menunggak bayaran sekolah. (Youtube Metro TV)
Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

Baca juga: Alasan Siswa SD Tak Ganti Seragam Seminggu Bikin Bu Guru Nangis, Gugup Mengaku, Kini Banjir Bantuan

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Defi dan suami kini berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved