Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jombang 2024

Ratusan Warga dan Santri Geruduk KPU Jombang, Mau Urus Layanan Pindah Pilih

Ratusan warga berbondong-bondong datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang urus layanan pindah pilih. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
Layanan Pindah Pilih KPU Jombang yang Diikuti oleh Warga dan Juga Santri, Selasa (29/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ratusan warga berbondong-bondong datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang urus layanan pindah pilih

Danang Subandono, Anggota Komisioner KPU Jombang saat dikonfirmasi mengatakan, layanan pindah pilih berlaku bagi warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak berdomisili sesuai KTP yang terdaftar. 

"Kemarin pelayanan ada dari Pondok Pesantren dari Al-Muhibbin Bumi Damai di Tambakberas, melakukan DPTB. Jadi beberapa waktu lalu sudah mengirim surat kepada kami sejumlah 275 orang," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (29/10/2024). 

Ia melanjutkan, selain itu juga ada para santri dari pondok Al-Muhibbin juga, namun pondok pesantren putri, ada sekitar 500 orang. "Itu khusus untuk pesantren, jadi lebih dari 300 pemilih yang melakukan pindah pemilih kemarin. Kemarin adalah hari terakhir pelaksanaan pindah pilih," katanya. 

Baca juga: Dikawal dari Bawen Jateng, 1 Juta Lebih Surat Suara Pilgub Jatim Tiba di KPU Jombang

Layanan pindah pilih kemarin, lanjutnya ada 9 kategori yang dilayani dimana kemarin tepat hari terakhir pelayanan. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap membuka pelayanan lagi khusus untuk 4 kategori untuk pelayanan pindah pilih. 

"Kemarin ada 9 kategori dan untuk h-7 Pilkada ada 4 kategori untuk khusus pindah pilih. Untuk DPTB ini syaratnya yang pertama sudah terdaftar di DPT,  sehingga sudah terdaftar dan yang bersangkutan itu masuk di TPS. Misalnya di kecamatan lain atau kabupaten lain, hari ini menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Jombang," ungkapnya menjabarkan. 

"Misalkan warga Madiun DPTB disini, berarti mendapat surat suara 1 yaitu Gubernur saja. Tetapi misalkan warga Kecamatan Bareng pindah di Kecamatan Ploso contohnya, itu tetap mendapatkan 2 surat suara Pilgub dan Pilkada," lanjutnya. 

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang Dicuri, Motor Wartawan di Jombang Ternyata Terparkir di GOR, Ini Ceritanya

Sampai hari terakhir, pihaknya menyebut ada ratusan warga yang melakukan pindah pilih. Datanya masih terus bergerak, namun dari informasi, yang berkirim surat kepada KPU lebih dari 300 orang. 

"Terus ada yang dari Lapas juga, namun kami belum pergi ke sana. Pihak Lapas juga sudah memberitahukan kepada kami untuk melakukan pelayanan di Lapas terkait pindah pilih," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved