Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Resah Motor yang Ia Titipkan Sempat Raib, Dipinjam Tanpa Izin Tukang Parkir: Enggak Amanah

Akibat petugas yang tak amanah, wanita ini hampir saja kehilangan motornya. Sebab, wanita ini syok motor yang ia titipkan di malam hari sempat raib

Editor: Torik Aqua
Kolase tangkapan layar
Seorang wanita resah motornya sempat raib dititipkan di parkirkan motor di parkir dekat stasiun Bojonggede 

Jukir lalu meminta tarif kepada jemaah bermobil sebesar Rp 100.000.

Kemudian jemaah haul menawarnya Rp 50.000.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad mengaku kesulitan untuk melacak jukir yang diduga menarik parkir melebihi ketentuan tersebut karena dalam video tidak disebutkan lokasinya.

Meski demikian, pihaknya tetap melacak lokasi di mana jemaah bermobil tersebut ditarik parkir melebihi ketentuan.

"Tim kami terus muter. Sebenarnya kami minta ada aduan itu aduannya yang detail. Ini tadi juga ada aduan Rp 200.000. Tapi lokasinya tidak disebutkan, itu untuk warga berapa hari," kata Taufiq ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Pihaknya menegaskan, bahwa jukir yang menarik melebihi ketentuan itu bukan anggota Dishub.

"Ada tarikan Rp 100.000, ini mohon maaf itu bukan petugas kami. Apakah dari warga kami belum tahu," kata dia.

Baca juga: Pengemudi Mobil Tak Terima Bayar Parkir Rp150 Ribu, si Jukir Resmi Ternyata Mabuk, Dishub: Memalukan

Taufiq mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kantung-kantung parkir resmi bagi para jemaah haul yang datang ke Solo untuk menghindari parkir liar.

Adapun lokasi parkir yang telah disiapkan itu yakni di Benteng Vastenburg, The Park Solo Baru, Gilingan, Terminal, sepanjang Ir Juanda, dan Pedaringan.

Dia juga menyampaikan, telah menentukan besaran tarif parkir yang ada di setiap kantung parkir.

Tarif parkir yang ditentukan adalah progresif.

"Yang kami berlakukan parkir untuk kawasan wisata. Kalau kawasan wisata untuk bus Rp 20.000, untuk mobil Rp 5.000, dan Elf Rp 10.000 per dua jam. Jadi tarif progresif," kata Taufiq.

Baca juga: Temukan Jukir KBS Getok Harga Pengunjung Rp 35 Ribu, Wali Kota Eri Naik Pitam: Jangan Rusak Surabaya

Sebelumnya juga viral di media sosial video satpam minta pengendara motor bayar parkir Rp 10 ribu.

Itu setelah si pengendara motor parkir selama kurang lebih tiga jam.

Peristiwa pungutan liar atau pungli yang dilakukan satpam ini terjadi di kawasan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Korban mengunggah video kejadian tersebut di akun Instagram-nya, @bang_iyus69.

Melansir dari Kompas.com, dalam rekaman itu terlihat sang sekuriti tidak menerima uang parkir sebesar Rp 2.000 yang diberikan korban.

Dia mengotot meminta uang Rp 10.000 untuk tarif parkir kendaraan milik korban selama tiga jam.

"Gue enggak lama, tadi siang di sini. Paling tiga jam doang. Kenapa Rp 10.000?" ujar korban,.

Saat korban mencoba menjelaskan, sekuriti tersebut justru menantang dan meminta agar wajahnya direkam.

"Lu mau videoin? Videoin! Ini muka gue, woi! Pimpinan siapa?" kata sekuriti itu dengan nada tinggi.

Baca juga: Juragan Parkir di Madiun Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024, Didukung Banyak Paguyuban Jukir

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Iptu Pande Agung Anjasmara, menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara damai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian.

"Kalau awalnya memang terjadi salah paham, habis itu maaf-maafan, sudah selesai itu," ujar Agung saat dihubungi, Kamis.

Agung menambahkan, tidak ada alasan untuk memperbesar masalah ini karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

"Intinya salah paham, dan tidak perlu dibesar-besarkan. Korban dan pelaku sudah di mediasi di sini," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved