Berita Viral
Awal Mula 3 Siswa Nunggak SPP Rp 42 Juta hingga Dipulangkan, Sang Ibu Sebut Keluarga Pemilik Yayasan
Video siswa berprestasi dipulangkan paksa oleh pihak sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral lewat media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sebuah fakta terkait kasus tiga siswa SD dipulangkan sekolah karena SPP nunggak.
Jumlah uang yang menunggak sekira Rp 42 juta.
Ternyata orangtua siswa tersebut masih keluarga pemilik yayasan.
Video siswa berprestasi dipulangkan paksa oleh pihak sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral lewat media sosial.
Diketahui mereka Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang.
Defi Fitriani, ibu ketiga saudara ini menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anak-anaknya.
Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa seusai libur Idul Fitri 2024 kemarin.
"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri."
"Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).
Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.
Sebagai orangtua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.
Namun, pihak sekolah tetap kekeuh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.
"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.
Baca juga: Pekerjaan Ayah 3 Siswa SD Nunggak SPP sampai Rp 42 juta, Diusir dari Sekolah oleh Pimpinan Yayasan
Soal tunggakan Rp 42 juta
Defi dalam kesempatannya juga menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.
TribunJatim.com
viral di media sosial
siswa SD dipulangkan sekolah karena SPP nunggak
Tribun Jatim
Pandeglang
Banten
TribunEvergreen
Yayasan Islamic Centre Herwansyah
berita viral
jatim.tribunnews.com
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.