Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula 3 Siswa Nunggak SPP Rp 42 Juta hingga Dipulangkan, Sang Ibu Sebut Keluarga Pemilik Yayasan

Video siswa berprestasi dipulangkan paksa oleh pihak sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral lewat media sosial.

Tribunnews.com
Defi Fitriani, ibu dari siswa dipulangkan paksa di Pandeglang karena nunggak SPP. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sebuah fakta terkait kasus tiga siswa SD dipulangkan sekolah karena SPP nunggak.

Jumlah uang yang menunggak sekira Rp 42 juta.

Ternyata orangtua siswa tersebut masih keluarga pemilik yayasan.

Video siswa berprestasi dipulangkan paksa oleh pihak sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral lewat media sosial.

Diketahui mereka Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang.

Defi Fitriani, ibu ketiga saudara ini menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anak-anaknya.

Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa seusai libur Idul Fitri 2024 kemarin.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri."

"Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).

Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.

Sebagai orangtua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.

Namun, pihak sekolah tetap kekeuh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.

Baca juga: Pekerjaan Ayah 3 Siswa SD Nunggak SPP sampai Rp 42 juta, Diusir dari Sekolah oleh Pimpinan Yayasan

Soal tunggakan Rp 42 juta

Defi dalam kesempatannya juga menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Defi Fitriani, ibu dari siswa dipulangkan paksa di Pandeglang karena nunggak SPP.
Defi Fitriani, ibu dari siswa dipulangkan paksa di Pandeglang karena nunggak SPP. (Tribunnews.com)

Baca juga: Nasib Guru Agama Jadi Tersangka karena Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, si Murid Ogah Ikut Kerja Bakti

Mediasi berujung buntu

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.

"Kami ini orangtua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.

Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.

RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.

"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."

"Apa pun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.

Informasi tambahan,  Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved