Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Agama Jadi Tersangka karena Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, si Murid Ogah Ikut Kerja Bakti

Tengah viral di media sosial seorang guru agama dipolisikan karena pukul siswa pakai sapu lidi. Guru agama itu berinisial A.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunnewsSultra
Nasib Guru Agama Jadi Tersangka karena Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, si Murid Ogah Ikut Kerja Bakti 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial seorang guru agama dipolisikan karena pukul siswa pakai sapu lidi.

Guru agama itu berinisial A.

A, yang kini berstatus tersangka mengajar di SDN 1 Towea, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad.

Ipda Ahmad menerangkan dugaan kekerasan A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG itu terjadi di pintu ruangan kelas pada Jumat (4/10/2024) lalu.

Guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," kata Ipda Ahmad, Jumat (25/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra via TribunJabar.

Berdasarkan pengakuan guru agama itu, korban disebut tidak ikut kerja bakti. 

 "Keterangan A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."

"Saat itu siswa (korban) inisial LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya," ungkapnya.

Kini, guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan, sampai saat ini masih diupayakan mediasi," beber Ahmad.

Baca juga: Keanehan Kasus Guru Aniaya Anak Polisi, Pernyataan Orang Tua Tak Sesuai Tuduhan, Luka Jadi Bukti

Kasi Humas Polres Muna itu mengatakan bahwa sudah beberapa kali mediasi, akan tetapi keluarga korban masih menolak.

Guru menyampaikan kejadian ini berlangsung saat pagi hari.

Saat itu, para murid diminta untuk bersih-bersih sekolah.

Di hari tersebut, guru A mendapatkan piket pagi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved