Berita Tulungagung
Pencipta Batik Khas Tulungagung Layangkan Somasi Kedua untuk 3 Toko yang Diduga Jual Produk Palsu
Pencipta batik khas Tulungagung melayangkan somasi kedua untuk 3 toko yang diduga menjual produk palsu. Padahal mereka telah memberikan jawaban.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pencipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo, Nanang Setiawan melayangkan somasi ke-2 untuk 3 toko kain di Tulungagung, Jawa Timur.
Ketiga toko itu ditengarai menjual produk palsu hingga menyebabkan kerugian.
Tiga toko itu adalah Toko Bintang di Jalan Teuku Umar, Toko Miranda di Jalan Basuki Rahmat dan Toko Antasari di sebelah utara Stasiun Tulungagung.
Kuasa Hukum Nanang Setiawan, Hery Widodo, mengatakan somasi kedua dilakukan karena jawaban somasi pertama tidak memuaskan.
"Ketiganya sudah memberikan jawaban. Tapi semua hanya normatif, tidak disertai bukti yang memadai," ujar Hery, Rabu (30/10/2024).
Pemilik Toko Miranda sempat menghubungi Hery lewat telepon dan menyampaikan membeli batik itu sebelum ada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Penjualan dilakukan sejak Agustus hingga September 2024, sedangkan di Oktober sudah habis.
Selain itu, ada penjelasan jika barangnya kurang laku di pasaran.
Batik Lurik Bhumi Ngrowo itu dipesan dari Surabaya.
Kemudian Toko Miranda menjawab secara tertulis lewat pengacara asal Surabaya, pada Senin (28/10/2024).
Baca juga: Kain Batik Lurik Bhumi Ngrowo Palsu Beredar, Perajin di Tulungagung Merugi, Siapkan Gugatan
Materi jawaban tidak jauh beda dengan yang disampaikan pemilik toko.
"Dia bilang tidak tahu jika sudah ada HAKI. Tapi hukum kita tidak bisa bicara itu, siapapun wajib tahu aturan yang berlaku," tegas Hery.
Sedangkan pemilik Toko Bintang sudah menemui Hery untuk menjawab somasi.
Pemilik menunjukkan bukti surat jalan dan bukti ekspedisi.
Batik Lurik Bhumi Ngrowo
Nanang Setiawan
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.