Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Uang Seragam Rp100 Ribu Belum Dilunasi selama 2 Tahun, Guru SD Usir Siswanya Tak Boleh Sekolah

Dua murid sekolah dasar negeri tersebut tertunduk lesu dimarahi gurunya karena belum bayar uang seragam Rp100 ribu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/rismanlase_
Guru SD usir siswa yang belum bayar uang seragam Rp100 ribu 

Pasca kejadian tersebut, siswi M pun tampak pilu.

Dalam video lain, M tampak ketakutan saat disuruh sekolah lagi.

Ternyata ada alasan kenapa M cemas jika ia pergi ke sekolah lagi.

M mengaku ia dimarahi oleh gurunya karena telah membuat malu.

"Katanya gini wak, 'Datang bapakmu ke sekolah ini untuk mempermalukan kami aja, nanti kutumbuk bapakmu itu'," tutur siswi M.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah atas video pengusiran terhadap siswi SD tersebut.

Sementara itu kasus lain, sosok Kombes Moch Sholeh disebut sebagai sosok penyelamat guru Supriyani yang viral dituduh menganiaya anak polisi.

Diketahui, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penganiayaan murid kelas 1 SD berinisial M.

Supriyani dilaporkan oleh ibu M atau istri Aipda WH dituding menganiaya anak mereka pada Rabu (24/4/2024).

Akibatnya, Supriyani pun sempat ditahan sejak Jumat (19/10/2024), hingga akhirnya penahanannya ditangguhkan dan keluar dari Lapas Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024)

Ketika Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, rupanya terkuak sosok yang berperan penting di baliknya. 

Sosok tersebut adalah Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh.

Baca juga: 2 Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Dituduh Aniaya Anak Polisi Minta Sidang Terbuka

Kombes Moch Sholeh langsung gerak cepat mengerahkan anggotanya untuk memeriksa sejumlah penyidik yang menetapkan Guru Supriyani sebagai tersangka.

Beberapa penyidik Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah diperiksa.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengungkapkan, saat ini sudah ada sejumlah pihak yang diminta keterangan dalam kasus guru ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved