Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mobil Innova Tabrak Warung di Surabaya

Hasil Tes Urine Pengemudi Innova Maut di Kedungdoro Surabaya, 3 Penumpang yang Kabur Diburu Polisi

Pengemudi mobil Toyota Innova yang menyeruduk warung di Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, pada Jumat (1/11/2024) subuh, menjalani pemeriksaan Polisi. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin terkait kecelakaan maut di Kedungdoro Surabaya, Jumat (1/11/2024) dalam artikel berjudul "Hasil Tes Urine Pengemudi Innova Maut di Kedungdoro Surabaya, 3 Penumpang yang Kabur Diburu" 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Pengemudi dan seorang penumpang mobil Toyota Innova yang menyeruduk warung pinggir Jalan Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, pada Jumat (1/11/2024) subuh, hingga menewaskan dua pengunjung dan melukai tiga orang pengunjung lainnya, termasuk seorang penjualnya, menjalani pemeriksaan Polisi. 

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, kedua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

Mereka berinisial MAAR (22) selaku sopirnya, dan AR selaku teman atau penumpang mobil. Selain itu, pihaknya juga masih akan mencari tiga orang penumpang mobil bernopol W-1168-CQ itu. Mereka, berinisial ER, AC, dan FI. 

Pasalnya, tiga orang penumpang yang merupakan teman dari sopir mobil penabrak tersebut, kabur sesaat setelah terjadi tabrakan, pukul 04.15 WIB. 

"Untuk kasus kecelakaan, tentu kita menitikberatkan pada; siapa, sesuai unsur pasal, artinya; si pengendara. Apakah dia ada kaitan penumpang dan sebagainya, itu nanti melalui pendalaman lebih lanjut," ujarnya di Mapolda Jatim, pada Jumat (1/11/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pulang Pesta Halloween Pemuda Mabuk Kendarai Mobil Tabrak Warung, 2 Orang Tewas

Kondisi kap depan mobil yang dikendarai Aril ringsek setelah menabrak dua warung dan mobil di Jalan Kedungdoro, Jumat (1/11).
Kondisi kap depan mobil yang dikendarai Aril ringsek setelah menabrak dua warung dan mobil di Jalan Kedungdoro, Jumat (1/11). (istimewa)

Baca juga: 2 Hari Berturut-turut, Siswa SMKN Bandung Tulungagung Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas

Mengenai status hukum sopir berinisial MAAR warga Kalianget, Sumenep, Jatim itu. Komarudin menjelaskan, sopir masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

Apalagi, menurut Komarudin, kondisi sopir saat ini, masih syok dan belum dapat berkomunikasi secara normal seperti biasa karena diduga masih terpengaruh zat kimia lain yang mempengaruhi kesadarannya. 

"Ini terus kami lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, saat ini belum kami bisa dapatkan secara maksimal. Karena kondisi yang syok, ataupun ada pengaruh yang lain," katanya. 

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sopir MAAR itu, menggunakan metode uji tes urine. Hasilnya, negatif mengonsumsi zat narkotika jenis apapun. 

Namun, Komarudin mengaku, pihaknya masih menunggu tes darah dari sopir tersebut yang sedang dilakukan melalui pengujian Laboratorium RS Bhayangkara Surabaya. 

"Dari hasil pendalaman kami, hasil pemeriksaan sementara untuk pengendara mobil Toyota Innova atas nama MA, telah kami lakukan tes urine, dan hasilnya negatif. Namun kami masih melakukan tes lanjutan lagi, kandungan alkohol di tubuhnya," jelasnya. 

Manakala hasilnya nanti, didapati bukti adanya zat kimia tertentu yang menjadi penyebab menurunnya kesadaran dari sopir MAAR selama mengemudi kendaraan hingga berakhir kecelakaan. 

Maka, Komarudin menjelaskan, sopir berpotensi dikenakan persangkaan dugaan pelanggaran Pasal 311 Ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Karena dari hasil keterangan, dia barusan keluar dari tempat hiburan. Nah ini terus kami lakukan pendalaman, kalau memang itu benar, kepadanya dapat kami jerat dengan Pasal 311 Ayat 5, dengan ancaman hukuman sampai dengan 12 tahun penjara," terangnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved