Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi
BREAKING NEWS - Sekda Jember Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Papan Reklame Senilai Rp 2 M
Sekda Jember Hadi Sasmito resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi papan reklame yang rugikan negara Rp 2 miliar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berkali-kali diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan papan reklame (billboard) di lingkungan Pemkab Jember senilai Rp 2 miliar, Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito, akhirnya resmi menjadi tersangka, Jumat (1/11/2024) malam.
Hal tersebut dibenarkan, oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto.
Bahkan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Hadi Sasmito untuk menjalani serangkaian tahapan lanjutan pemeriksaan.
Namun, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku belum dapat memberi penjelasan lengkap mengenai kasus tersebut, selama pemeriksaan lanjutan masih terus bergulir.
"Iya benar (penetapan status tersangka dan upaya penahanan). Untuk lebih lengkapnya silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (2/11/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih bekerja melengkapi proses pemberkasan perkara tersebut.
"Pagi tadi baru digelarkan. Masih nunggu hasil gelar perkara," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.
Hadi Sasmito sebenarnya telah diperiksa sebelumnya sebagai saksi.
Dan kini statusnya naik sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Hadi Sasmito sempat menjalani pemeriksaan pertama yang dilakukan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, atas kasus dugaan korupsi, pada Jumat (30/8/2024) lalu.
Baca juga: Penjelasan Sekda soal Warga Pindah Rumah Ditagih Rp 1,5 Juta, Bahas SOP: Belum Bisa Disebut Pungli
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut ternyata menyeret-nyeret Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito.
Karena terjadi pada tahun 2023, saat Hadi Sasmito sedang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember.
Diduga, proses pengadaan barang tersebut, tidak melalui pengajuan tender, sesuai aturannya.
Modusnya, penganggaran barang tersebut, diduga dipecah menjadi 10 paket bagian dengan masing-masing proyek, senilai Rp 200 juta.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, pada Jumat (30/8/2024), sekitar pukul 11.15 WIB, ia tampak berjalan keluar dari pintu utama Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim menyusuri area parkir kendaraan.
Baca juga: Istri Sekda Ponorogo Resmi Menjabat Kepala Bakesbangpol, Kang Giri Beri Penjelasan : Nilai
Mengenakan kemeja lengan panjang bermotif batik perpaduan warna cokelat dan hitam, bercelana panjang warna hitam, dan ber-sneaker hitam, ia mengaku hendak beristirahat dari jeda pemeriksaan penyidik.
Hadi tak menampik, kini sedang diperiksa sebagai terlapor atas pengadaan papan reklame tersebut.
Dan, dirinya sedang menjalani pemeriksaan, sejak pukul 09.30 WIB. Namun, kini sedang istirahat sejenak, sebelum nanti melanjutkan kembali pemeriksaan.
"Ya ini, billboard. Ya beberapa (pertanyaan). Ya terlapor (statusnya), masih proses. Jeda. Mulai jam 08.30 WIB," ujar Hadi sembari berjalan melenggang santai dan sesekali menanggapi pertanyaan awak media, pada Jumat (30/8/2024).
Namun, saat ditanyai lebih mendalam terkait dinamika kasus yang menyeretnya, ia memilih bungkam dan enggan menanggapinya.
"Saya, no comment," pungkas Hadi seraya memasuki mobil warna hitam yang telah bersiap menunggunya di bahu jalan seberang Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim itu.
Selain kasus dugaan korupsi, nama Hadi Sasmito juga terseret kasus penipuan.
Namun, bukan Hadi Sasmito yang melakukan penipuan, melainkan orang lain yang mengaku sebagai Hadi Sasmito.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember mengimbau waga untuk berhati-hati dengan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik.
Kepala Diskominfo Jember, Bobby A Sandy mengaku menerima laporan dari masyarakat, adanya oknum yang mengaku sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Jember Hadi Sasmito mengunakan nomor WhatsApp (WA) untuk memeras orang lain.
"Banyak beredar WhatsApp yang mengatasnakaman bapak Hadi Sasmito selaku Sekda Kabupaten Jember yang baru. Yang ujung-ujungnya adalah akun palsu atau akun penipuan. Minta uang dan atau mengajak kerja sama,” paparnya melalui keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, bagi siapapun yang dihubungi akun media sosial tersebut dengan mengatasnamakan Sekda Jember, lalu minta uang, diminta untuk diabaikan saja.
"Kepada seluruh pihak, kami mengimbau agar mengabaikan dan tidak menanggapi hal tersebut karena merupakan akun palsu," imbuh Boby.
Modus penipuan tersebut, lanjut dia, WhatsApp pelaku mengunakan foto profil Sekda Jember Hadi Sasmito, untuk mengelabui para korbannya.
"Salah satu contohnya pada akun penipuan yang belum lama terjadi. Dengan menggunakan foto sekda baru dan Pj sekda. Kemudian pelaku meminta untuk mentransfer sejumlah uang," kata Bobby.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.