Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Guru yang Dikriminalisasi Hingga Masuk Penjara, ada Supriyani Hingga Pak Guru Diketapel Murid

Guru honorer SD 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu bahkan sempat dimintai uang damai Rp 50 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews Sultra
Kasus guru honorer Supriyani dipolisikan hingga kini masih ramai disoroti. Ternyata Supriyani hanya digaji Rp300 ribu sebulan. 

TRIBUNJATIM.COM -  Simak daftar guru yang dikriminalisasi hingga ada yang mengalami penganiayaan.

Diketahui, viral seorang guru honorer bernama Supriyani yang kini diduga menjadi korban kriminalisasi.

Guru honorer SD 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu bahkan sempat dimintai uang damai Rp 50 juta.

Kasus ini bermula saat dia dilaporkan orangtua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

Baca juga: Kades Lega Bisa Bongkar Soal Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Ternyata Siasat Polisi

 
Orang tua murid yang juga anggota polisi, Aipa Dibowo, membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

Aipda Wibowo menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

Wibowo menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari. 

Proses hukum Supriyani mendapat perhatian sejumlah kalangan.

Selain kasus guru Supriyani, sejumlah guru pernah dikriminalisasi menjalani kasus hukum di pengadilan karena laporan orang tua murid.

  1. Guru Dianiaya di Bengkulu

Agustus 2023 lalu, seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, dianiaya oleh wali murid.

Guru yang bernama Zaharman (58) mengalami kebutaan usai mata kanannya diketapel EJ, sang wali murid.

Kasus ini berawal ketika pelaku tak terima anaknya mendapat hukuman fisik dari gurunya.

Kapolres Rejang Lebong saat itu AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.

Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkungan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved