Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta 11 Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Bina 1000 Situs Agar Tak Diblokir, Nasib Kini Terkuak

Sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online dengan membekingi ribuan situs.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Pegawai dan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi karena melindungi 1.000 situs judi online agar tetap bisa beredar. 

“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.

Baca juga: Aksi Selebgram Seksi Tulungagung Promosi Judi Online, Diupah Rp25 Juta Berujung Ditahan Kejari

Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

4. Menteri Komdigi buka suara

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan soal status pegawai yang menjadi tersangka kasus judi online

Dia memastikan jika sudah jadi tersangka kasus hukum, pegawai yang terjerat kasus bakal dinonaktifkan.

"Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," sebut Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut, Meutya mengatakan akan terus memantau perkembangan soal kasus ini.

"Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," tandas Meutya.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved