Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pramono Lega Usaha Susunya Diselamatkan Pemkab, Tetap Bayar Pajak Rp670 Juta? 1300 Peternak Berharap

Usaha UD Pramono di Boyolali, Jawa Tengah kini menjadi sorotan. Pemkab berusaha selamatkan demi 1300 peternak sapi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNSOLO/TRI WIDODO
Pramono Lega Usahanya Diselamatkan Pemkab, Tetap Bayar Pajak Rp670 Juta? 1300 Peternak Kini Berharap 

TRIBUNJATIM.COM - Usaha UD Pramono di Boyolali, Jawa Tengah kini menjadi sorotan.

Itu karena sang pemilik usaha susu sapi, Pramono mengaku akan menutup usahanya imbas rekeningnya sudah diblokir kantor pajak.

Uang Rp 670 juta di rekening Pramono tak bisa dicairkan karena ada tunggakan pajak.

Padahal, uang itu sebagian milik 1300 peternak sapi perah yang menjadi mitranya. 

"Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)," kalimat pasrah yang diucapkan Pramono, Selasa (29/10/2024). 

Usaha Pramono yang ada di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo disebut akan ditutupnya.

UD Pramono memiliki 1300 peternak yang tersebar di lereng Merapi. 

1300 peternak ini tersebar di 5 kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten. 

Nasib, para peternak sapi perah yang susunya dibeli dengan harga paling tinggi itu pun kini diujung tanduk. 

Karena memang, menurut 1300an peternak ini, UD Pramono lah yang paling baik pelayanannya.

Tak hanya membeli susu dengan harga paling tinggi, UD Pramono juga yang paling konsisten. 

Baca juga: Dulu Tak Tenang Kerja di BUMN, Surya Lega Kini Resign dan Jadi Peternak, Sebut Ikuti Sunnah Rasul

Masalah ini kemudian disorot Pemkab Boyolali.

Mereka terus berupaya menyelamatkan UD Pramono.

Usaha pengepul susu segar dari petani ini menjadi "malaikat" bagi 1.300 peternak sapi perah di Boyolali. 

Asisten II, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali Insan Adi Asmono mengungkapkan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan kantor perpajakan untuk mengambil jalan terbaik bagi kepentingan peternak penyedia susu.

Pasalnya, pembekuan uang Rp 670 juta itu tak hanya masalah untuk UD Pramono sebagai wajib pajak. 

Tapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan 1.300 peternak.

"Kami berupaya dengan opsi memberi keleluasaan pada UD Pramono, seperti alternatif pembukaan rekening atau sejenis agar bisa tetap bertransaksi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik," terangnya, melansir dari TribunSolo.

Baca juga: Pramono Pasrah Usaha Susu Sapi Miliknya Tutup karena Ditagih Pajak Rp670 Juta, Capek Tak Mampu

Terlebih, susu segar yang dikumpulkan UD Pramono ini tidak sedikit.  

Per hari dari 1.300 peternak mitra ini mampu memproduksi 20 ribu ton susu. 

Dari 20 ribu ton susu itu, sekitar 2 ribu ton susu untuk memenuhi kebutuhan warung susu segar di Solo Raya. 

Puluhan ribu ton susu itu juga dibeli dengan harga sesuai harga yang diberikan industri pengolahan susu (IPS). 

Pramono memang tak mengambil untung dari penjualan susu ke IPS. 

Untuk saat ini harga susu berkisar Rp 7.500 per liter.

Selain itu, susu dari peternak ini kualitasnya juga murni 100 persen.

Selain itu, UD ini juga memberikan kredit tanpa bunga bagi mitranya. 

Bahkan, tanpa agunan dan proses administrasi apapun, semua berdasarkan kepercayaan saja. 

Plafon kredit yang diberikan juga berdasarkan kuantitas produksi susu dari peternaknya. 

Misalnya, peternak dengan produksi 10 liter susu perhari, maka kredit yang diberikan Rp 1 juta.

Angsuran dipotong dari hasil jual susu selama 10 kali. 

Dengan potongan rendah tanpa memberatkan ini, kebutuhan peternak tetap terpenuhi. 

Pramono mengaku menghargai upaya Pemkab Boyolali yang menginginkan usahanya tetap berlangsung. 

Karena ada 1.300 peternak yang memiliki keluarga yang harus ditanggung. 

"Dinas peternakan memperjuangkan agar saya tetap jalan. Tetap buka (1/11/2024), tapi ini sementara. Nanti hasilnya (Perjuangan dari pemkab) gimana, kami nunggu perkembangan," terangnya.

Baca juga: Peternak Sapi di Lamongan Resah, Ratusan Ekor Sapi Diserang Penyakit Misterius,Gejala Berujung Maut

Sebelumnya, upaya mediasi yang dilakukan Pemkab Boyolali untuk memecahkan masalah perpajakan UD Pramono berakhir buntu.

Kedua belah pihak, yakni Pramono dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali tak ada yang mau mengalah.

UD Pramono tetap akan mengakhiri usahanya sebagai pengepul susu dari 1300 peternak jika rekeningnya masih dibekukan.

Sementara, Kantor pajak sendiri tetap akan membekukan rekening Pramono jika ketetapan pajak tak dibayar.

Mediasi itu difasilitasi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali dengan mediator Assisten 2, Setda Boyolali, Insan Adi Asmono.

"Kami bersama Dinas peternakan memfasilitasi pertemuan antara kantor pajak dengan pak Pramono," kata Insan, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Perawatan Khusus ala Peternak Sapi di Kota Malang Jelang Idul Adha 2024, Beri Pakan Kombinasi

Awalnya Insan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menjelaskan masalah tersebut.

"Dan kemarin sementara belum ada titik temu. Tetapi akan saling instrospeksi. Karena yang diajak rapat tidak semua punya hak untuk mengambil keputusan," katanya.

Hanya saja, dia berharap masalah tersebut dapat selesai dengan kebijaksanaan dari kedua belah pihak.

"Bisa sama-sama bijaksana, yang punya kewajiban pajak juga ada itikad baik, demikian pula dengan otoritas perpajakan punya kebijaksanaan, sehingga tidak merugikan Petani peternak susu yang jumlahnya hampir 1300-an," katanya.

Menurutnya masalah ini tak hanya berkaitan antara UD Pramono dengan KKP Pratama Boyolali saja.

Akan tetapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak.

Karena memang ada 1300 peternak sapi perah yang menjadi mitra kerja UD Pramono.

1300 peternak dengan produksi susu mencapai 20 ton per hari tentunya bukan skala kecil.

Jika UD Pramono tutup, susu dari peternak ini akan dikemanakan.

Sedangkan seribuan peternak ini memiliki keluarga yang juga harus dinafkahi.

"Masih ada opsi-opsi yang dipertimbangkan masing-masing pihak. Pemda tidak mempunyai kewenangan apapun, hanya bisa memfasilitasi pertemuannya. Kami masih berharap ini selesai dengan baik sehingga tidak merugikan Petani," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved