Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

50 Warga Diperiksa Polisi Imbas Ulah Pegawai Bank, KTP Dipinjam, Kerugian Capai Rp3,4 Miliar

Sekitar 80 nama warga diduga digunakan untuk meminjam pegawai bank dengan total kerugian mencapai Rp3,4 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Unsplash
Ilustrasi pegawai uang catut nama 80 warga, kerugian Rp3,4 M 

TRIBUNJATIM.COM - Ulah pegawai bank di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuat 50 warga diperiksa kepolisian setempat.

Mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga namanya dicatut oleh pegawai bank.

Sampai saat ini, total 50 warga telah diperiksa.

Baca juga: Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi, Sempat Jaya Live TikTok Joget Ayam Patuk Disawer Rp700 Ribu

Pemeriksaan pun akan dilanjutkan sesuai dengan situasi yang ada.

"Kemarin total ada 50 warga yang diperiksa, untuk hari ini melihat situasi," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (31/10/2024).

Mirza menjelaskan bahwa pihaknya belum memeriksa terlapor yang diduga mencatut nama 80 nasabah.

"Belum diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Gunungkidul menerima laporan soal dugaan penggunaan nama warga untuk meminjam di sebuah bank.

Sekitar 80 nama warga Kapanewon Patuk diduga digunakan untuk meminjam dengan total kerugian mencapai Rp3,4 miliar.

"Tanggal 23 Oktober 2024, kami Polres Gunungkidul menerima laporan dari pimpinan cabang sebuah bank. Tentang adanya penyalahgunaan yang dilakukan salah satu karyawan," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini saat, ditemui di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Namun laporan yang diterima menunjukkan bahwa kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp3,4 miliar.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung, dan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Laporan puluhan masyarakat ini seolah meminjam, tetapi ternyata mereka tidak meminjam sama sekali," tegasnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024). (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Sementara itu, seorang warga yang hanya dikenal sebagai L mengaku bahwa KTP-nya dipinjam oleh tetangganya.

Ia dijanjikan akan diberikan uang Rp2 juta sekitar November 2023.

L kemudian diajak ke sebuah bank di Kapanewon Patuk untuk pencairan pinjaman yang tidak dijelaskan secara detail.

Sebelum berangkat, L sudah diberikan 'jawaban' oleh tetangganya mengenai kemungkinan pertanyaan yang akan diajukan petugas bank.

Setelah proses tersebut, L mengetahui bahwa pencairan yang dilakukan mencapai sekitar Rp50 juta.

"Dipinjam KTP dapat kembalian uang Rp2 juta," kata L saat ditemui wartawan di Magirejo.

Baca juga: Nasib Rohman Korban Duel Carok Imron, Dituding Rebut Lahan Pak Ogah Buat Cari Nafkah Fantastis

Kasus lainnya menimpa seorang warga bernama Haddad Alwi warga Majene, Sulawesi Barat, uang merupakan nasabah bank BUMN unit Pellattoang.

Ia mengaku kehilangan uang sebanyak Rp21.553.000 di rekening miliknya.

Padahal Haddad Alwi mengaku baru saja membuka rekening pada Kamis, 3 Oktober 2024, lalu.

Melansir Tribun Sulbar, Haddad Alwi mendapati uangnya terkuras ketika akan menarik saldo rekening pada 19 Oktober 2024.

Namun dia kaget saat tahu saldonya hanya bersisa Rp39 ribu.

"Seharusnya tersisa Rp21.553.000 sesuai dengan bukti transaksi terakhir pada tanggal 15 Oktober, tapi ini hanya Rp39 ribu,"kata Haddad Alwi kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

ILUSTRASI: Alwi Kaget Uang di Rekening Barunya Sisa Rp 39 Ribu dari Rp 21 Juta, Pihak Bank Temukan Bukti Top Up
ILUSTRASI (via Tribun Kaltim)

Haddad kemudian mendatangi kantor bank BUMN unit Pellattoang untuk melakukan pengaduan setelah memeriksa mutasi rekening.

Tak disangka, setelah diperiksa, ada puluhan kali transaksi briva yang terjadi tanpa diketahuinya.

Dari keterangan yang ia peroleh dari petugas Bank BUMN yang bertugas, pengecekan dan pelacakan tidak bisa tuntas.

Bahkan pihak bank BUMN, kata dia, tak mampu menyampaikan data lengkap kemana saja mutasi uang di rekening miliknya tersebut.

Kata Haddad, pihak bank BUMN hanya bisa menyebutkan bahwa ini kasus kejahatan skimming, sehingga kerugian nasabah di luar tanggung jawab.

"Saya sebagai nasabah sangat menyesalkan kejadian ini, saya dirugikan," kata Haddad.

Baca juga: Viral Disebut Suruh Maba Minum Oli, Mahasiswi Senior Kini Disanksi Kampus & Tertunduk Minta Maaf

Terbaru, BRI Unit Pelattoang Kantor Cabang BRI Majene, Sulawesi Barat, telah merespons pemberitaan pengaduan nasabah atas nama Haddad Alwi.

Pemimpin Cabang BRI Majene, Jati Kusuma Sumantri menyatakan bahwa BRI Unit Pelattoang tidak pernah melakukan pendebetan rekening nasabah tanpa alasan yang tepat.

Setiap transaksi yang dilakukan di BRI wajib sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Adapun transaksi pendebetan rekening atas nama Haddad Alwi yang dilakukan terdiri dari top up dana sebesar Rp26.500.000 ke no telepon atas nama Haddad Alwi via Brimo, transfer sesama BRI melalui agen Brilink Rp7.779.000, dan penarikan tunai di mesin ATM Rp4.250.000.

Kemudian transfer ke sesama BRI lewat Brimo Rp12.000.000 dan tarik tunai lewat agen Brilink Rp6.212.000.

Hal ini telah dijelaskan dengan baik kepada Hadad Alwi dan yang bersangkutan telah menerima penjelasan dari BRI Unit Pelattoang.

"Bank BRI menghargai setiap masukan, saran dan keluhan dari nasabah dan Bank BRI selalu berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada setiap nasabahnya," ungkap Jati Kusuma dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Adapun peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada nasabah yang bersangkutan.

"BRI terus mengimbau nasabah untuk senantiasa berhati hati dalam bertransaksi dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan, seperti nomor Kartu Debit, Kode OTP, PIN, User ID, Password dan Kode CCV/CVC yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rekening," tambah Jati Kusuma Sumantri.

BRI, kata Jati Kusuma, berkomitmen senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved