Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dituntut Rp500 Juta Gegara Urut Anak Patah Tulang Berujung Amputasi, Agus Pasrah Tak Sanggup Bayar

Keluarga tak bisa menerima tangan anaknya diamputasi dan menuntut Agus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Tukang urut pasrah dituntut Rp500 juta setelah membuat tangan anak diamputasi 

TRIBUNJATIM.COM - Anak kelas 1 SMP terpaksa kehilangan tangan kirinya setelah diamputasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anak SMP bernama Habil ini awalnya patah tulang tangan kiri setelah terjatuh saat main bola kecil di dalam kelas di sekolahnya.

Mengetahui tulang tangan Habil patah, pihak keluarga lalu menghubungi Agus dan meminta untuk menanganinya.

Baca juga: 6 Tahun Menanti, Ombeh Akhirnya Berhasil Cegat Jokowi Minta Ganti Rugi Tol, Puasa 5 Hari 5 Malam

Ia pun menyanggupinya, padahal pria ini tidak memiliki pengalaman menyembuhkan pasien patah tulang.

Warga yang tinggal di dekat TPU Sirnaraga, Kelurahan Padjadjaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, ini hanya tukang urut biasa untuk urusan kebugaran.

Agus pun menanganinya dengan cara diurut hingga tangan Habil dibebat kain.

Namun sehari kemudian, saat bebat kain tersebut dibuka, tangan Habil justu menghitam.

Keluarga menanyakan soal ini ke Agus dan dijawab hal itu bagian dari proses penyembuhan.

Agus lantas meminta keluarga Habil agar tidak khawatir dan menunggu proses ini sampai tuntas.

Hingga akhirnya 18 hari kemudian, saat bebat kain tersebut dibuka, tangan Habil sudah menghitam dan memburuk.

Keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit dan ujungnya di RSHS Bandung tangan kiri Habil sudah tidak bisa ditolong lagi dan harus diamputasi.

Setelah tangan kiri Habil diamputasi dan menjadi cacat permanen, keluarga tak bisa menerima dan menuntut Agus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak keluarga menuntut ganti rugi Rp500 juta, jika tidak dibayar, kasusnya bakal dilaporkan ke polisi.

Bingung dengan situasi yang dihadapinya, Agus pun meminta bantuan ke Dedi Mulyadi.

Anak patah tulang berujung amputasi, tukang urut dituntut Rp500 juta
Anak patah tulang berujung amputasi, tukang urut dituntut Rp500 juta (YouTube)

Agus rela datang ke kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang.

Dedi Mulyadi menilai, kasus ini terjadi karena ada dua pihak yang salah.

Agus salah karena tidak memiliki kemampuan mengobati patah tulang tapi memberanikan diri untuk menanganinya.

Sedangkan pihak keluarga Habil juga salah karena menyerahkan pengobatan patah tulang ke orang yang bukan ahlinya.

Setelah ditemui Agus, selanjutnya Dedi Mulyadi ditemui oleh pihak keluarga Habil.

Pihak keluarga diwakili oleh bibinya Habil.

Sebab orang tua Habil yakni ayahnya sudah lama meninggal, sedangkan ibunya jadi TKW ilegal di Malaysia.

"Oh jadi Habil ini anak yatim, terus ibunya enggak ada di sini. Dan sekarang patah tulang sampai diamputasi."

"Kasihan ini anak katurug katutug (sudah jatuh tertimpa tangga)," kata Dedi Mulyadi, melansir Tribun Jabar.

Baca juga: Menantu Marah Anak Bayinya Diberi Ibu Mertua Makanan Pedas, Malah Dipukul sampai Teriak Minta Tolong

Dedi Mulyadi pun menanyakan soal tuntutan ganti rugi Rp500 juta kepada bibinya Habil.

Bibi Habil pun menjawab, hal itu merupakan bentuk permintaan tanggungjawab.

Menurut sang bibi, sejauh ini Agus belum menyanggupi untuk membayar ganti rugi Rp500 juta.

Awalnya Agus hanya sanggup membayar Rp2 juta, kemudian meningkat jadi Rp5 juta.

Dedi Mulyadi pun menimpali bahwa memang Agus tidak punya uang sebesar itu untuk membayar ganti rugi.

Dedi Mulyadi pun mencoba mencari solusi dan bakal mempertemukan Agus dengan pihak keluarga Habil secepatnya.

"Nanti dimusyawarahkan saja, kita cari solusi terbaik," katanya.

Dedi Mulyadi menengahi konflik antara keluarga Habil dan Agus
Dedi Mulyadi menengahi konflik antara keluarga Habil dan Agus (YouTube)

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menjanjikan bakal membiayai sekolah Habil hingga tuntas.

Mantan bupati Purwakarta ini juga siap membantu memulangkan ibunya Habil yang terlunta-lunta di Malaysia.

Kini kasus malapraktik yang menyebabkan tangan kiri Habil harus diamputasi, memasuki babak baru.

Dedi Mulyadi yang menengahi kasus antara Agus selaku tukang urut dengan keluarga Habil, berhasil mempertemukan kedua belah pihak.

Dalam pertemuan itu, Agus hanya bisa pasrah terkait tuntutan ganti rugi Rp500 juta yang diajukan oleh pihak keluarga Habil.

Di depan kakek dan bibinya Habil yang ditengahi oleh Dedi Mulyadi, Agus mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada keluarga korban.

Dan terkait tuntutan ganti rugi Rp500 juta, Agus mengaku tidak sanggup untuk membayarnya.

Ia mengaku hanya sanggup membayar Rp2 juta. 

Baca juga: Warung Makan Padang Pasang Harga Murah Rp10 Ribu Bikin Resah Oknum, Dirazia Takut Persaingan

Belakangan Agus mendapatkan bantuan dari rekan Dedi Mulyadi sebesar Rp2,5 juta.

Sehingga akhirnya total uang Rp 4,5 juta diserahkan ke keluarga korban.

Namun hingga pertemuan berlanjut, pihak keluarga masih belum menerima uang tersebut.

Dan jika Agus tak mampu membayar, bakal dilaporkan ke polisi dan ujungnya terancam dipenjara.

Kakek korban mengaku, ia bukan bermaksud menekan Agus.

Tapi pihak keluarga kesal karena sejak awal Agus tidak memiliki itikad baik untuk bertanggungjawab atas diamputasinya tangan Habil.

"Pak Agus ini ditelepon tidak diangkat, di-WA tidak dijawab. Ditemui juga susah," kata kakek Habil.

Kakek Habil mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Dedi Mulyadi yang bisa mempertemukan kedua belah pihak. 

Menurutnya, musyawarah ini bagus untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk memperpanjang masalah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved