Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar 2024

KPU Kabupaten Blitar masih Kekurangan 2.072 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Blitar masih kekurangan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sekitar 2.072 lembar. KPU sudah mengajukan pemenuhan kekurangan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Blitar, 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kabupaten Blitar masih kekurangan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sekitar 2.072 lembar.

KPU Kabupaten Blitar sudah mengajukan pemenuhan kekurangan surat suara ke percetakan.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, kekurangan 2.072 lembar surat suara itu terdiri atas 1.472 lembar surat suara Pilgub Jatim 2024, dan 600 lembar surat suara Pilbup Kabupaten Blitar 2024.

"Kekurangan surat suara ini paling banyak karena kurang kirim dari percetakan. Kami sudah mengajukan pemenuhan kekurangan surat suara ke percetakan," kata Sugino, Senin (4/11/2024).

Sugino mencontohkan untuk surat suara Pilgub Jatim 2024.

Kebutuhan surat suara Pilgub Jatim 2024 di Kabupaten Blitar sebanyak 988.403 lembar.

KPU Kabupaten Blitar telah menerima surat suara Pilgub Jatim 2024 sejumlah itu yang dikemas dalam 495 boks dan tiap boks berisi 2.000 lembar surat suara.

Tapi, setelah dilakukan sortir dan lipat, jumlah surat suara Pilgub Jatim yang kondisinya baik sebanyak 986.931 lembar.

Sedangkan surat suara Pilgub Jatim yang kurang kirim sebanyak 1.307 lembar dan surat suara rusak sebanyak 165 lembar.

"Surat suara pilgub kurang kirim jumlahnya banyak. Kurang kirim ini biasa terjadi karena memang secara aturan, satu boks itu isi 2.000 lembar. Ketika kami sortir banyak yang isinya kurang dari 2.000 lembar di tiap boks," ujarnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Malang Terima Surat Suara Pilgub Jatim 2024, 150 Petugas Lakukan Sortir dan Lipat

Dikatakannya, untuk surat suara pilbup masih kurang sekitar 600 lembar. Kekurangan surat suara pilbup itu karena ada 241 lembar rusak dan selebihnya juga kurang kirim.

"Sudah kami ajukan ke percetakan untuk pemenuhan kekurangan surat suara, baik yang kurang kirim maupun yang rusak," katanya.

Secara keseluruhan, kata Sugino, pengadaan logistik di KPU Kabupaten Blitar sudah mencapai sekitar 80 persen.

Ia menargetkan pengadaan logistik Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Blitar sudah 100 persen pada 10 November 2024.

"Karena, kami akan melakukan setting packing logistik pada 12 November 2024. Pengadaan logistik harus sudah 100 persen pada 10 November 2024," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved