Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan IKM Soal Lisensi Rumah Makan Padang, Ada Sejak 2017, Orang Bukan Asli Minang Bisa Dapat?

Penerbitan lisensi untuk rumah makan Padang belakangan menjadi topik yang ramai dibahas di media sosial atau medsos.

X/@_iamrob***
Lisensi rumah makan Padang IKM yang viral. IKM adalah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tersebar di seluruh Indonesia mulai Aceh hingga Papua. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini ramai diperbincangkan soal lisensi rumah makan Padang.

Ikatan Keluarga Minang atau IKM ungkap alasannya.

Penerbitan lisensi untuk rumah makan Padang belakangan menjadi topik yang ramai dibahas di media sosial.

Potret rumah makan Padang berlisensi ini salah satunya dibagikan oleh akun X (Twitter) @_iamrob***, Kamis (31/10/2024).

"Eh ini beneran rumah makan Padang harus ada lisensinya sekarang?," tulis pengunggah.

Dalam unggahan foto tersebut, tampak lisensi yang bertuliskan "Rumah Makan Ini Asli Masakan Minang" itu dikeluarkan Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Hingga Jumat (1/1/2024), unggahan ini telah dilihat 1,4 juta kali dan lebih dari 2.000 pegguna media sosial X membagikan ulang unggahan.

Lantas, apa maksud di balik lisensi rumah makan Padang tersebut?

Baca juga: Tempat Kos dan Dua Warung di Malang Terbakar, Pengunjung yang Makan Langsung Lari Berhamburan

IKM buka suara soal lisensi rumah makan Padang

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat IKM Nefri Hendri menjelaskan, penerbitan lisensi rumah makan Padang bukan untuk membatasi masyarakat umum berjualan nasi Padang.

Lisensi yang dikeluarkan IKM ini merupakan upaya untuk mengetahui mana rumah makan Padang dengan cita rasa yang autentik.

Terlepas dari itu, Nefri menegaskan, siapa saja boleh memiliki restoran masakan Padang dengan harga yang murah maupun mahal.

Bahkan, pemilik rumah makan Padang yang bukan asli Minang juga bisa mendapatkan lisensi IKM.

"Bukan harus orang Minang yang berdagang. Kami dari orang Minang membolehkan siapa saja untuk menjual masakan padang, yang penting autentik rasanya. Masalah harga kami serahkan ke pedagang," ujar Nefri, saat dikonfimasi Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Jumat.

Dia melanjutkan, ide lisensi ini lahir dari keresahan sejumlah masyarakat Minang di Indonesia. Mereka disebut khawatir menjamurnya warung makan Padang yang cita rasanya tidak asli bakal merusak citra masakan Padang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved