Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Sosok Iwan Bule Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris Utama Pertamina, Gajinya Rp170 Juta Per Bulan?

Iwan Bule resmi ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa gajinya?

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Eks Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule kini jadi Komisaris Utama Pertamina. 

TRIBUNJATIM.COM - Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)

Berapa gaji Komisaris Utama Pertamina pun kini jadi sorotan. 

Di samping itu, harta kekayaan Iwan Bule pun tak kalah mejadi perhatian publik. 

Untuk diketahui, Penunjukan eks Ketua PSSI dan Kapolda Jabar yang kerap disapa Iwan Bule, sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dengan demikian, Iwan Bule pun berhak mendapatkan gaji dan fasilitas yang sesuai ketentuan.

Adapun besaran gaji direksi dan komisaris Pertamina tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Gaji seorang direktur utama, ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN

Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.

Sementara itu untuk komisaris utama, besaran gaji sebesar 85 persen dari gaji direktur utama. 

Baca juga: Harga dan 3 Keunggulan Maung Pindad, Digadang-gadang Jadi Mobil Dinas Kabinet Merah Putih

Beberapa tahun lalu, Ahok sempat buka-bukaan soal gaji yang diterimanya. 

Dia mengaku sebagai komisaris utama di Pertamina, gajinya menyentuh angka Rp 170 juta per bulan.

Hal itu diungkapkan Ahok pada 2020.

Ahok mengatakan selain mendapat gaji, juga mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. 

Berdasarkan informasi yang didengarnya, untuk level direktur utama bonus tantiemnya bisa tembus sampai Rp25 miliar.

"Katanya ya tantiem itu, dulu, dirut bisa dapat Rp25 miliar," ujar Ahok.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved