Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Pemilik UD Pramono di Boyolali Kena Pajak Rp 670 Juta, Akui Tak Sanggup, Rekening DIblokir

Biasanya, Pramono dihubungi kantor pajak untuk membayar pajaknya. Tetapi tidak ada pemanggilan terkait pembayaran pajak.

KOMPAS.com/Labib Zamani
Pramono (67), pemilik UD Pramono, pengepul susu sapi ditemui di rumahnya di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cerita Pranowo yang merupakan pemilik dari UD Permono.

Pramono menceritakan bagaimana dirinya mendapat tunggakan pajak Rp 670 juta.

UD Pramono, pengepul susu sapi di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah baru-baru ini ramai menyedot perhatian publik.

Pasalnya usaha dagang tersebut sempat akan ditutup lantaran terlilit masalah pajak sekitar Rp 670 juta.

Akibat tunggakan pajak itu berimbas pada pemblokiran uang milik UD Pramono oleh kantor pajak.

Padahal, uang tersebut merupakan milik 1.300 peternak sapi perah di Boyolali dan Klaten mitra UD Pramono.

Pemilik UD Pramono, Pramono (67) menceritakan, usahanya berdiri mulai 2015.

Pramono berusaha taat membayar pajak terbukti setiap tahun dirinya datang ke kantor pajak untuk membayar pajak usahanya.

Ia sengaja meminta bantuan kantor pajak karena mengakui pendidikannya hanya tamatan SD dan mengaku tidak tahu administrasi atau hitung-hitungan pajak.

"Waktu itu membayarnya (pajak) saya minta tolong kantor pajak karena pendidikan saya SD tidak bisa administrasi. (Tahun) 2015, 2016, 2017 itu saya (masing-masing) pajak Rp 10 juta," kata Pramono sat ditemui di rumahnya di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Pramono Nunggak Pajak Rp670 Juta Kini Menanti Bantuan Dinas Peternakan, Tak Jadi Mandek Dagang Susu

Cerita soal pajak

Pada 2018, karena persaingan usaha penjualan susu semakin ketat, Pramono meminta pajak diturunkan menjadi Rp 5 juta.

Biasanya, Pramono dihubungi kantor pajak untuk membayar pajaknya. Tetapi tidak ada pemanggilan terkait pembayaran pajak.

"Biasanya saya dihubungi dari kantor pajak. Dipanggil lewat HP (handphone)," ujar dia.

Pada 2019 dan 2020, Pramono mengaku tidak datang ke kantor pajak karena tidak mendapat informasi dari kantor pajak terkait pembayaran pajaknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved