Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Pemilik UD Pramono di Boyolali Kena Pajak Rp 670 Juta, Akui Tak Sanggup, Rekening DIblokir

Biasanya, Pramono dihubungi kantor pajak untuk membayar pajaknya. Tetapi tidak ada pemanggilan terkait pembayaran pajak.

KOMPAS.com/Labib Zamani
Pramono (67), pemilik UD Pramono, pengepul susu sapi ditemui di rumahnya di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (4/11/2024). 

"Saya menunggu dari panggilan HP, 2019 sama 2020 saya tidak ke kantor pajak karena tidak dapat panggilan dari HP," ungkap dia.

Lalu pada 2021, Pramono mendapat surat terkait pembayaran pajak usahanya.

Ia datang ke kantor pajak Boyolali karena mengira surat itu dikirim dari kantor pajak Boyolali. Setelah Pramono tiba di kantor pajak Boyolali ternyata suratnya itu disebutkan dari kantor pajak Solo.

"2021 dapat surat, perasaan saya dari kantor pajak Boyolali. Saya datang ke sana. Ternyata bukan dari (kantor pajak) Boyolali, dari kantor pajak Solo," katanya.

Pramono akhirnya datang ke kantor pajak Solo. Pramono langsung terkejut mendengar pajaknya setelah dihitung dari kantor pajak sebesar Rp 2 miliar.

Nilai pajak tersebut untuk 2018. Karena pendapatannya hanya Rp 110 juta per tahun, Pramono mengaku tidak sanggup.

"Dihitung saya dikenakan pajak Rp 2 miliar. Saya tidak sanggup. Perasaan saya janggal kok tidak masuk akal. Selama saya dagang kan kira-kira cuma Rp 10 juta atau Rp 5 juta (pajaknya)," kata Pramono.

"Terus saya dipanggil lagi ketemu (pajaknya) Rp 670 juta. Akhirnya saya tidak sanggup. Akhirnya dipanggil lagi, dipanggil lagi disuruh nawar saya pokoknya tidak mau. Saya pulang nanti sambil jalan dipikir mau atau tidak. Kalau tidak mau (bayar) mau disita gitu (asetnya)," sambung dia.

Pramono menyampaikan, setelah di kantor pajak Solo tidak membuahkan hasil, akhirnya dipindahkan permasalahan pajaknya ke KPP Pratama Boyolali.

"2019 dikenakan (pajak) Rp 75 juta. 2020 kan saya disuruh membayar Rp 200 juta tapi urusan semua selesai. Saya tidak nawar langsung siap. Setelah itu beberapa bulan dipanggil lagi tanda tangan penyelesaian. Akhirnya ditanyakan lagi yang Rp 670 juta, saya nggak sanggup," ungkapnya.

Pramono mengaku pernah membayar pajak usaha sekitar Rp 24 juta pada 2022 dan mendapat penghargaan dari kantor pajak karena taat membayar pajak.

Pramono (67), pemilik UD Pramono, pengepul susu sapi ditemui di rumahnya di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (4/11/2024).
Pramono (67), pemilik UD Pramono, pengepul susu sapi ditemui di rumahnya di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (4/11/2024). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Baca juga: Camilan Sehat dan Inovatif dari Susu AS Hadir di Fi Asia Indonesia 2024

Rekening diblokir

Sebelum rekeningnya diblokir, Pramono mendapat surat dari kantor pajak pada 10 September 2024 supaya datang ke kantor pajak Boyolali.

"Saya diminta datang ke kantor pajak Boyolali musyawarah masalah Rp 670 juta. Saya tidak sanggup diminta membayar Rp 110 juta. Keuntungan saya mau diminta Rp 110 juta itu. Saya tidak sanggup," katanya.

"Akhirnya, 4 Oktober diblokir (rekeningnya). Setelah diblokir saya ke kantor pajak tapi saya lupa tanggalnya menyerahkan buku rekening dan NPWP. Saya mau berhenti dagang susu mumet (pusing)," paparnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved