Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lisensi Rumah Makan Padang Jadi Sorotan, Bukan Buat Batasi Warga Jualan: Masalah Harga Kami Serahkan

IKM menjelaskan, penerbitan lisensi rumah makan Padang bukan untuk membatasi masyarakat umum berjualan nasi Padang.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Irvan Maulana - X
Ilustrasi rumah makan Padang dan lisensi IKM 

Selain soal rasa, Nefri mengungkapkan, penampilan seperti kebersihan dan kehalalan juga menjadi faktor penilaian.

"Cita rasa, kebersihan, kehalalannya itu termasuk penilaian yang kami keluarkan dari IKM," katanya.

Menurut Nefri, selama ini tidak pihak yang mempermasalahankan ataupun memprotes soal lisensi yang dikeluarkan IKM.

Sebab, lanjutnya, hadirnya label ini bukan untuk mengklaim masakan padang hanya milik orang Minang dan melarang masyarakat umum untuk berjualan.

"Memperkuat mana masakan Minang yang asli itu saja. Kalau kami larang membuka usaha Padang kan tidak mungkin, karena itu kebudayaan milik orang Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Hotman Paris Ajari Natalius Pigai Cara Usut Kasus HAM Tanpa Anggaran Rp20 T, Cukup Modal Handphone

Sebelumnya, video razia warung makan Padang yang belakangan beredar di media sosial menjadi sorotan publik.

Dalam video, sejumlah orang tampak melepas label 'masakan Padang' yang ada di etalase.

Kejadian ini dialami warung makan Padang di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sontak usai video tersebut viral di media sosial, aksi sejumlah oknum tersebut menuai banyak kritik dari warga.

PRMPC merazia rumah makan Padang di Cirebon, Jawa Barat, viral di media sosial
PRMPC merazia warung makan Padang di Cirebon, Jawa Barat, viral di media sosial (Tribunnews.com)

Diketahui, aksi ini dilakukan oleh Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC) di Kecamatan Pabuaran.

Mereka dinarasikan sedang merazia penjual masakan Padang karena pemiliknya bukan orang dari suku Minang.

Namun hal ini dibantah PRMPC melalui Dewan Penasehat, Erlianus Tahar.

"Video itu bukan video resmi kami, hanya saja ada teman kami yang memvideokan dan diunggah di akun pribadinya," terangnya.

"Kami juga menyesalkan di video itu ada kalimat-kalimat abal-abal, tetapi itu bukan pernyataan kami secara resmi," imbuhnya.

Menurutnya, organisasi PRMPC merazia tulisan promo atau banderol Rp10.000 di warung masakan Padang tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved